Bupati dan DPRD Rejang Lebong Mendukung Pengesahan Ranperda tentang Masyarakat Adat
Jakarta (31/7), www.aman.or.id – Bupati Rejang Lebong menyampaikan daftar Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di hadapan Sidang Paripurna tahap I masa sidang II DPRD Rejang Lebong, Bengkulu (30/7). Di hadapan pers, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi mengutarakan bahwa saat ini ranperda yang mendesak untuk direspons adalah tentang Masyarakat Adat. “Ada tujuh ranperda yang saya sampaikan. Ada perbaikan dan ada yang baru. Ranperda baru yang terutama saya respon adalah mengenai