Integrasi Pusat Data Masyarakat Adat Sebagai Pendorong Pengakuan Wilayah Adat

Integrasi Pusat Data Masyarakat Adat Sebagai Pendorong Pengakuan Wilayah Adat

Koha, Minahasa – Sarasehan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) tentang Integrasi data center dan pemanfaatan aplikasi sistem monitoring untuk mendorong proses pengakuan wilayah adat serta peningkatan kinerja organisasi dan kaderisasi, berlangsung serius tapi santai di Gedung Santo Yosep Wanua Koha, Kabupaten Minahasa, Rabu (14/3/2018).

Suasana santai dibawakan Idaman Andarmosoko sebagai pembicara dalam sarasehan. Paparannya yang mengangkat tema “Informasi, Pengetahuan Perubahan dan Tantangan Organisasi”, Andarmosoko berupaya memicu penjelajahan mengenai tantangan kerja organisasi AMAN dalam aspek data, informasi dan pengetahuan.

Lebih lanjut Andarmosoko menjelaskan kerangka kerja secara tajam ditujukan untuk memahami, tanpa memisahkan antara konsep data, informasi, pengetahuan, teknologi dan media. Aspek-aspek ini jika diintegrasikan akan dapat memenuhi tantangan kerja-kerja advokasi masyarakat adat yang dilakukan oleh organisasi AMAN.

Ia berharap, AMAN mendapatkan pijakan awal untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola data, informasi, pengetahuan dan teknologi dalam koridor organisasinya.

Sementara itu, para peserta sarasehan merespon hasil pemaparan Andarmosoko, sehingga terjadi dialog interaktif.

Sebelumnya, Deputi I Sekjen AMAN Eustobio Rero Renggi AMAN dalam penyampaiannya mengatakan, diskusi tematik ini bertujuan agar masyarakat adat dapat memasukan data lengkap untuk profil, potensi-potensi yang ada di komunitas, serta konflik-konflik tenurial dan sumber daya alam, sehingga AMAN bisa cepat, tanggap, dan aktif dalam melayani komunitas adat.

“Ketika bicara data atau profil, banyak masyarakat adat tidak menuliskan secara detil profil masyarakat adatnya sendiri, seperti sejarah, wilayah adat, perangkat hukum di komunitas, batas-batas wilayah adatnya,” ujarnya.

Selain itu, integrasi data ini juga untuk mempermudah kerja-kerja organisasi AMAN di masing-masing level sebagai sumber informasi organisasi dan juga membantu pemerintah dalam pengumpulan data keberadaan Masyarakat Adat di nusantara

Tinggalkan Balasan