Wilayah Adat

Insiden bentrok karyawan TPL dan masyarakat adat di Natumingka (foto: Tribun Medan)

AMAN – Masyarakat Adat Tano Batak dan berbagai gerakan sosial-lingkungan bergolak menuntut agar pabrik pulp PT Toba Pulp Lestari Tbk. (TPL) ditutup. Perusahaan pulp ini dinilai sudah terlalu lama dan semena-mena menimbulkan kerusakan ekologis dan konflik sosial di  kawasan Danau Toba. Pergolakan gerakan AJAK TUTUP TPL ini dipicu insiden yang terjadi di Natumingka, Kec. Borbor, Kab. Toba, 18 Mei 2021 lalu. Dalam insiden itu rombongan karyawan TPL yang mau melakukan

Civil Society Condemns Human Rights Violations against Indigenous Peoples in West Papua 

An ongoing armed conflict in West Papua between the Indonesian military and the separatist movement finds ordinary Indigenous Peoples caught in the middle, resulting in deaths and violations of their rights.  Since 1963, when the Indonesian government formally took administrative control of West Papua, the Indonesian National Armed Forces (TNI) have carried out security operations criticised for their violence and intimidation of Indigenous Peoples in West Papua. The TNI have stepped

Tanah di Wilayah Adat Kalang Maghit Bukan Aset Pemda Manggarai Timur

Beberapa waktu lalu, DPRD Kabupaten Manggarai Timur mengeluarkan rekomendasi yang isinya meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Timur untuk sertifikasi mensrtifikasi Tanah yang berada di wilayah adat Kalang Maghit, yang diklaim sebagai salah satu aset Pemda Manggarai Timur. Hal tersebut kemudian direspon oleh penasehat hukum Masyarakat Adat Kalang Maghit, dengan menyampaikan surat keberatan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Timur, agar tidak serta merta melakukan sertifikasi terhadap tanah yang berada

Hentikan Kekerasan Terhadap Komunitas Masyarakat Adat Besipae di Kecamatan Amanuban Selatan, Kab. Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur

Momen perayaan 75 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Presiden Joko Widodo tampil mengenakan dua busana adat dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satu busana yang digunakan, bermotif Nunkolo, yang berasal dari Mollo, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Di kabupaten ini, terdapat tiga kelompok besar Masyarakat Adat: Mollo, Amanatun dan Amanuban. Sayangnya, penggunaan busana adat di acara-acara kenegaraan ternyata berbanding terbalik dengan kebijakan terhadap Masyarakat Adat. Sehari setelah pesta perayaan kemerdekaan, tepatnya pada Selasa

Siaran Pers: “Keistimewaan bagi Konsesi Sawit adalah Langkah Inkonstitusional yang Bahayakan Petani dan Masyarakat Adat”

SIARAN PERS KONSORSIUM PEMBARUAN AGRARIA (KPA) DAN ALIANSI MASYARAKAT ADAT NUSANTARA (AMAN) ATAS SURAT EDARAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN NO. TAN.03.01/265/D.II.M.EKON/05/2019 “Keistimewaan Bagi Konsesi Sawit Adalah Langkah Inkonstitusional yang Bahayakan Petani dan Masyarakat Adat” Jakarta, 09 Mei 2019 Baru saja Presiden RI melakukan rapat kabinet terbatas (3/5) dan menginstruksikan percepatan penyelesaian konflik agraria yang dihadapi rakyat dengan konsesi swasta dan BUMN. Beberapa hari kemudian, Kedeputian Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian,

SAS: Bagaimana Keterikatan Pendidikan Adat dengan Wilayah Adat?

Landak, www.aman.or.id – Apa keterikatan antara sekolah adat dengan wilayah adat? Pertanyaan ini kerap muncul dari mereka yang belum mengenal sekolah adat. Untuk itu, Sekolah Adat Samabue (SAS) menggelar “Pelatihan Keterikatan Pendidikan Adat dengan Wilayah Adat” di aula DPRD Kabupaten Landak, Ngabang, Kalimantan Barat (24/4/2019). Pelatihan yang didukung The Shamdana Institute ini berlangsung dari 23-26 April 2019. Pelatihan bertujuan untuk mensosialisasikan pendidikan adat dan keterikatannya dengan wilayah adat, serta mengidentifikasi

8,28 Juta Hektar Peta Wilayah Adat Secara Resmi Diserahkan Kepada Pemerintah

Bogor 22/11/16 – Penyerahan peta wilayah adat secara resmi kembali dilakukan oleh Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) kepada pemerintah. Kali ini penyerahan peta tersebut dilakukan pada acara Pra Kongres (Side Event) Perkumpulan Sawit Watch ke V di IPB Convention Center, Selasa (22/11/16). Peta wilayah adat dari 703 komunitas adat dengan total luasan sekitar 8,28 juta hektar diserahkan kepada Kementrian Agraria dan Tata Ruang, Kementrian Pertanian, Kantor Staff Presiden serta Komisi