Wilayah

Penyerahan Peta Wilayah Adat oleh  AMAN dan BRWA kepada Kementerian Lingkungan Hidup

Jakarta, 15 Juli 2013. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA)  secara resmi menyerahkan peta wilayah adat yang sudah masuk daftar BRWA kepada Kementrian Lingkungan Hidup (KLH). Peta wilayah adat yang diserahkan berjumlah 324 peta wilayah adat dengan total luasan 2.643.261,09 Ha. Ini merupakan penyerahan peta tahap awal AMAN kepada BRWA menindaklanjuti kerjasama yang sudah disepakati AMAN-KLH pada tahun 2010 untuk meningkatkan peran masyarakat adat dalam

Siaran Pers : Peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara dan 14 Tahun AMAN

”Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat” Tepat tanggal 17 Maret tahun 1999, lebih dari empat ratus pemimpin adat dari berbagai penjuru Nusantara berkumpul di Hotel Indonesia, Jakarta. Mereka menyerukan “Jika Negara Tidak Mengakui Kami, Maka Kami Tidak Mengakui Negara”. Seruan tersebut adalah wujud perlawanan terhadap perampasan hak-hak Masyarakat Adat oleh negara dalam bentuk perampasan tanah, wilayah dan sumberdaya alam serta pelanggaran HAM serius yang terus terjadi. Tanggal 17 Maret kemudian dimaknai

Penyerahan Peta Wilayah Adat Sebagai Identifikasi Masyarakat Adat Dalam Negara.

“Ini merupakan acara istimewa dan pertama kali terjadi di Indonesia. Kita tidak hanya akan mengembangkan satu peta yang dibangun secara bersama-sama oleh partisipasi masyarakat (one map) tetapi juga identifikasi lokasi dari wilayah masyarakat adat,” kata Kuntoro Mangkusubroto, Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dalam acara serah terima peta masyarakat adat pada tanggal 14 Nov 2012 sekitar jam 16.00 sore di bilangan Jalan Veteran kantor UKP4. Lebih

Penyerahan Peta Wilayah Adat, menghadirkan Masyarakat Adat dalam Negara

Press Release Jakarta, 14 November 2012 – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) menyerahkan secara resmi peta wilayah adat yang sudah terdaftar di Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) kepada Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Ini merupakan penyerahan peta tahap awal yang dilakukan AMAN dan JKPP. Untuk tahap awal, peta wilayah adat yang diserahkan sejumlah 265 peta