Utusan Masyarakat Adat

Partisipasi Politik Masyarakat Adat; Meretas Jalan Baru Politik Indonesia

Jakarta, www.aman.or.id – Hiruk-pikuk pesta demokrasi pemilu 2019. Kita semua bereuforia merayakan kontestasi pilpres dan pileg yang diselenggarakan secara serentak. Namun diakui atau tidak, dinamika politik kita justru semakin jauh dari standar kewajaran. Liyan dalam politik telah melenceng dari khitah-nya, melulu diposisikan tak lebih hanya persoalan angka yang dikonversi menjadi benda dan kekuasaan. Pragmatisme politik berlangsung dengan marak, nasib bangsa dibarter dengan kepentingan oportunis dan dilakukan tanpa merasa berdosa. Pada

Seperti Tikus Mati di Lumbung Padi

Jakarta, www.aman.or.id – Negara telah merugikan Masyarakat Adat selama berpuluh-puluh tahun. Berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah selalu mengorbankan Masyarakat Adat. “Selama berpuluh tahun, kebijakan yang lahir dan UU yang lahir itu UU yang bertujuan untuk mengambil-alih hak Masyarakat Adat, seperti sumber daya alam. Akibatnya kita menjadi miskin,” Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi dalam sambutannya pada penutup acara Konsolidasi Kader Utusan Politik Masyarakat Adat dan Perencanaan Agenda Strategis untuk Pemilu 2019, Jumat

Pastikan Caleg AMAN Sebanyak Mungkin Lolos

Jakarta, www.aman.or.id – Sepuluh tahún terakhir, Masyarakat Adat telah melalui perjalanan terjal dan “mengasyikkan”. Setidaknya, dekade terakhir, salah satu perjalanan mengasyikkan tersebut adalah adanya kemenangan dalam pembuatan Peraturan Daerah tentang Masyarakat Adat di kabupaten/kota. “Karena pelajaran dalam 10 tahun terakhir adalah DPRD, di situlah kemenangan kita sesungguhnya. Di situlah kebijakan Perda lahir. Jadi hanya satu penugasan untuk caleg AMAN di daerah, yaitu buat Perda. Pokoknya Perda,” ujar Rukka Sombolinggi, Sekjen

Sekjen AMAN Beri Mandat Caleg Utusan Masyarakat Adat

Jakarta, www.aman.or.id – Jumat, 1 Februari 2019. Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara membacakan Janji AMAN yang diikuti para Caleg DPR dan DPD RI secara serentak, tegas dan lantang. Itulah janji yang mengikat para calon utusan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Adat, antara pengutus dengan yang diutus. Sekjen AMAN melepaskan para kandidat kembali ke “medan pertempuran (dapil masing-masing)”. Janji adalah sumpah yang merupakan simbol ikatan batin dan tanggung jawab. Setiap calon