#TolakOmnibusCilaka

Pernyataan Sikap Bahaya Menyandarkan Pangan Nasional Pada Korporasi Pangan

Pernyataan Sikap Bahaya Menyandarkan Pangan Nasional Pada Korporasi Pangan Respon Terhadap Penyelenggaraan Jakarta Food Security Summit Konsorsium Pembaruan Agraria, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Jakarta, 10 November 2020 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan mengadakan Jakarta Food Security Summit (JFSS) pada 18-19 November 2020. Kegiatan JFSS ke-5 ini mengangkat tema “Pemulihan Ekonomi Nasional Untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Meningkatkan Kesejahteraan Petani, Peternak, Nelayan dan Industri Pengolahan”.

SIARAN PERS Untuk Disiarkan Segera Undang-undang Omnibus Law Merampas Wilayah Adat ditengah Ketidakpastian Pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat

Di tengah ketiadaan Undang-undang Masyarakat Adat, kondisi Masyarakat Adat saat ini seperti anak kecil yang baru lahir. Tanpa sehelaipun perlindungan dari serbuan investor yang menginvansi wilayah Adat. RUU Masyarakat Adat dan RUU Omnibus Law sebelum disahkan menjadi UU sama-sama masuk dalam program legislasi nasional tahun ini. RUU Masyarakat Adat sudah dua periode DPR RI dibahas, namun gagal sampai tahap pengesahan. Sedangkan RUU Omnibus Law dibuat dengan sangat cepat bahkan dinilai

Rilis Pers Gerak Perempuan: 8 Mei 2020

Tragedi Marsinah Bisa Terulang Lanjutkan Perjuangan & Tuntut Pengadilan HAM untuk Marsinah   JAKARTA — Kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang aktivis dan buruh pabrik, Marsinah yang menuntut kenaikan upah, cuti haid, dan kebebasan berserikat, sudah 27 tahun berlalu tanpa penuntasan. Selama itu, bukannya kondisi buruh dan perempuan membaik, persoalan yang disuarakan dan dialami Marsinah justru semakin relevan hingga saat ini dengan kehadiran Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Cilaka). Kondisi pandemi

Darurat Bencana Nasional: Hentikan Bahas RUU Cipta Kerja, Selamatkan Rakyat!

Tanggal 13 April 2020 beredar surat undangan DPR yang menunjukkan pembasan Omnibus Law Cipta Kerja tetap berjalan. Hari beredarnya surat DPR tersebut adalah tepat saat Presiden mengeluarkan Keppres 12/2020 tentang Penetapan Bencana Nasional Non alam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional. Berdasarkan hal-hal tersebut FRI menyatakan hal-hal berikut ini. Penetapan status hampir 6 minggu setelah pasien pertama diumumkan pada tanggal 3 Maret 2020 tidak hanya menandai lambatnya penanganan Pemerintah atas pandemi

OMNIBUS CILAKA YANG MEMBAWA PETAKA BAGI MASYARAKAT ADAT

KERTAS POSISI ALIANSI MASYARAKAT ADAT NUSANTARA (AMAN) Catatan Pembuka Pada awalnya publik mengetahui bahwa Omnibus Law yang sedang dirancang diam-diam itu bernama RUU Cipta Lapangan Kerja atau disingkat dengan RUU CiLaKa. Kelompok-kelompok masyarakat sipil langsung bereaksi terhadap Rancangan Omnibus Law tersebut terutama karena proses perumusannya yang elitis dan sangat tertutup. Beberapa saat setelahnya, rancangan ini berganti nama menjadi RUU Cipta Kerja. Begitu didalami, segera saja diketahui bahwa Rancangan Omnibus Law