#TolakOmnibusCilaka

Aksi Jalan Kaki Toba – Istana

AMAN – Aksi jalan kaki AJAK TUTUP TPL yang dilakukan Togu Simorangkir bersama TIM 11 adalah puncak akumulasi konflik-konflik pertanahan tanah ulayat dan sosial antara pabrik pulp PT Toba Pulp Lestari dengan komunitas-komunitas Masyarakat Adat di Tano Batak yang sudah berlangsung 30 tahun lebih. Trio Togu Simorangkir, Anita Martha Hutagalung, Irwandi Sirait dengan 8 orang anggota tim pendukung berjalan kaki dari Balige ke Jakarta, sejauh 1.800 kilometer, untuk menemui Presiden

Insiden bentrok karyawan TPL dan masyarakat adat di Natumingka (foto: Tribun Medan)

AMAN – Masyarakat Adat Tano Batak dan berbagai gerakan sosial-lingkungan bergolak menuntut agar pabrik pulp PT Toba Pulp Lestari Tbk. (TPL) ditutup. Perusahaan pulp ini dinilai sudah terlalu lama dan semena-mena menimbulkan kerusakan ekologis dan konflik sosial di  kawasan Danau Toba. Pergolakan gerakan AJAK TUTUP TPL ini dipicu insiden yang terjadi di Natumingka, Kec. Borbor, Kab. Toba, 18 Mei 2021 lalu. Dalam insiden itu rombongan karyawan TPL yang mau melakukan

Civil Society Condemns Human Rights Violations against Indigenous Peoples in West Papua 

An ongoing armed conflict in West Papua between the Indonesian military and the separatist movement finds ordinary Indigenous Peoples caught in the middle, resulting in deaths and violations of their rights.  Since 1963, when the Indonesian government formally took administrative control of West Papua, the Indonesian National Armed Forces (TNI) have carried out security operations criticised for their violence and intimidation of Indigenous Peoples in West Papua. The TNI have stepped

Prof Maria Sumardjono: Negara Punya Utang pada Masyarakat Adat

Negara punya utang pada masyarakat adat. Utang itu adalah berupa regulasi yang mengakui keberadaan masyarakat adat beserta hak-haknya. Pernyataan itu disampaikan pakar hukum agraria Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Maria Sumardjono, pada dikusi panel virtual peluncuran Catatan Akhir Tahun 2020 Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rabu (13/1/2021). “Pasal 18B ayat 2 membebankan pengakuan itu pada negara. Kita menunggu negara menunaikan kewajiban. Kalau sekarang RUU MHA (Masyarakat Hukum Adat) belum dilaksanakan,

Festival HAM 2020: Potret Buram, Tahun Paling Suram Bagi Masyarakat Adat

Tahun 2020 ini adalah tahun yang paling suram bagi Masyarakat Adat pasca reformasi. Di tengah pandemi Covid-19, Masyarakat Adat masih mengalami berbagai kekerasan dan kriminalisasi. Dan ditengah ketiadaan UU yang melindungi Masyarakat Adat, DPR mensahkam  Omnibuslaw atau UU Cipta Lapangan Kerja yang menghilangkan hampir semua proteksi perlindungan hukum yang ada terhadap Masyarakat Adat. Demikian inti pernyataan Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi ketika membuka diskusi dalam webinar bertajuk “Potret Buram Relasi Negara

Siaran Pers - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara

Siaran Pers Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas Undangan dari Presiden Jokowi melalui Protokoler Kepresidenan kepada Sekjen AMAN melalui WhatsApp (WA) pada hari Kamis, 19 November 2020. Namun demikian, hari ini (Senin, 23/11/2020) AMAN tidak dapat memenuhi Undangan tersebut dengan berbagai pertimbangan sebagai berikut: Dalam tata cara dan prosedur administrasi negara, seharusnya undangan disampaikan secara tertulis minimal 3 (tiga) hari

Resolusi Masyarakat Adat Nusantara

  RESOLUSI MASYARAKAT ADAT NUSANTARA RAPAT KERJA NASIONAL ALIANSI MASYARAKAT ADAT NUSANTARA KEENAM (RAKERNAS AMAN VI)   Pada tanggal 17 – 19 November 2020 secara virtual telah dilaksanakan Rapat Kerja Nasional Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Keenam (RAKERNAS AMAN VI) yang dihadiri oleh seluruh perwakilan Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dari Sumatera hingga Papua mulai dari Pengurus Daerah, Pengurus Wilayah, dan Pengurus Besar AMAN beserta Organisasi Sayap, Badan Otonom dan