PW AMAN Sumsel diskusi sinkronisasi Ranperda Masyarakat Adat
Peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat di provinsi Sumatera Selatan telah memasuki tahap pembahasan di Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Ranperda ini terdaftar dalam agenda Program Legislasi Daerah (prolegda) pada tahun lalu. Menurut Pengurus Wilayah AMAN di Sumatera Selatan, ranperda ini akan menjadi jaminan terhadap pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat serta mencegah perampasan-perampasan wilayah adat. Untuk mengawal proses ranperda tersebut, PW AMAN Sumatera Selatan mengadakan diskusi yang