SK Bupati

Pemerintah Kabupaten Enrekang Serahkan SK Bupati tentang Pengakuan Masyarakat Adat

Sinjai (26/11), www.aman.or.id – Pemerintah Kabupaten Enrekang menyerahkan empat SK Bupati tentang pengakuan Masyarakat Adat kepada empat komunitas adat: Uru, Pasang, Tondon dan Andulang. Keempat SK diserahkan secara terpisah. Tiga SK diserahkan Bupati Enrekang yang diwakilkan asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamsir, S.Pd, M.Pd dalam acara Muswil III AMAN Sulsel, Karampuang, Sinjai 26 November 2019. Satunya diserahkan langsung oleh Bupati Enrekang H. Muslimin Bando langsung di Enrekang pada

Pengajuan SK Bupati tentang Pengakuan Masyarakat Adat Dayak Seberuang

Sintang (27/11), www.aman.or.id – Pengajuan tentang pengakuan Masyarakat Adat di komunitas adat Dayak Seberuang ke pemerintah Kabupaten Sintang menjadi prioritas Pengurus Wilayah AMAN Kalimantan Barat dan Pengurus Daerah AMAN Sintang di 2019. Hal ini disampaikan Ketua BPH AMAN Kalbar, Stefanus Masiun dalam kegiatan “Advokasi Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat dan Wilayah Adat di komunitas adat Dayak Seberuang, Desa Benua Kencana dan Desa Riam Batu, Kecamatan Tempunak, Sintang, pada 25-26  November