RUU Masyarakat Adat

Abdon Nababan: Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat!

17 Maret 2013, Peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara dan 14 Tahun Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Jakarta | Gurindam12.co- “Jika Negara Tidak Mengakui Kami, Maka Kami Tidak Mengakui Negara”. Seruan tersebut adalah wujud perlawanan terhadap perampasan hak-hak Masyarakat Adat oleh negara dalam bentuk perampasan tanah, wilayah dan sumberdaya alam serta pelanggaran HAM serius yang terus terjadi. Tepat tanggal 17 Maret tahun 1999 yang lalu, lebih dari empat ratus pemimpin

AMAN: Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat!

PerspektifNews, Jakarta – Keberadaan masyarakat adat di Indonesia semakin mendapatkan tempatnya dalam bidang sosial dan kenegaraan. Hal ini berbanding terbalik ketika pada masa Orde Baru yang memandang masyarakat adat komunitas tradisional yang tidak mau maju dan menghambat pembangunan. Bahkan, tak jarang pemerintah Orde Baru memberikan cap komunis kepada komunitas masyarakat adat yang menolak proyek pembangunan. Padahal penolakan oleh komunitas masyarakat adat dikarenakan proyek pembangunan tersebut akan mengancam lingkungan sosialnya. Tujuan