RUU Masyarakat Adat

Marjinalisasi Masyarakat Adat Secara Terstruktur, Sistematis dan Masif

Jakarta (17/6/2019), www.aman.or.id – Rancangan Undang Undang Masyarakat Adat (RUU Masyarakat Adat) hingga kini tak kunjung disahkan. Terakhir RUU ini bergulir di tangan DPR dan menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah. Namun hingga pilpres 2019 berakhir, DIM sirna. Seperti seluruh publik Indonesia tahu bahwa RUU Masyarakat Adat adalah regulasi paling dasar yang menjamin penghormatan dan pengakuan terhadap Masyarakat Adat dan hak-haknya. Salah satu yang bakal tertangani adalah perihal kasus

Bicara Keberlanjutan NKRI, RUU Masyarakat Adat adalah Kunci!

Jakarta, www.aman.or.id – Rancangan Undang Undang Masyarakat Adat berisi isu-isu kunci. Isu-isu kunci yang dicakup tersebut yaitu HAM, agraria dan lingkungan hidup. Isu-isu kunci ini sangat melekat dan menjadi siklus aktivitas sehari-hari Masyarakat Adat. Rabu (23/1) siang selama tiga jam saya “memanjat” angkasa Jakarta. Saya berhenti di lantai 23 Grand Sahid Sudirman. Di sana saya bertemu teman-teman change.org, Yayasan Madani Berkelanjutan dan WikiDPR.org. Ketiga lembaga terakhir ini rupanya baru bersepakat

Catatan Akhir Tahun AMAN 2018: Organisasi Tidak Menyatakan Dukungan ke Kandidat Capres/Cawapres Mana Pun

Jakarta (22/12/2018), www.aman.or.id – Senjakala Pemerintahan Jokowi-JK. Tentu masih teringat di benak kita semua. Nawacita diperkenalkan oleh Jokowi saat pertama kali ia mencalonkan sebagai Presiden pada 2014 lalu. Ada enam janji di dalam Nawacita yang ditujukan kepada Masyarakat Adat. Secercah harapan bahwa negara akhirnya akan hadir seutuhnya di tengah Masyarakat Adat. Enam janji itu pula yang mendorong AMAN pertama kalinya menentukan sikap politiknya untuk mendukung Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil

Jokowi-JK Gagal Penuhi Janjinya kepada Masyarakat Adat!

Jakarta (19/12), www.aman.or.id – Senjakala Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. Waktu tersisa untuk menuntaskan agenda dalam Nawacita hanya kurang dari satu bulan masa aktif kerja pemerintahan. Terutama menuntaskan komitmen Jokowi dalam mengakui dan melindungi Masyarakat Adat yang termanifestasi dalam beberapa poin Nawacita, yakni, pengesahan RUU Masyarakat Adat, pembentukan Satgas Masyarakat Adat, meninjau ulang berbagai peraturan sektoral, membentuk mekanisme nasional penyelesaian sengketa, melaksanakan Putusan MK 35/2012 dan memulihkan

KEMENKUMHAM Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Jakarta (23/11), www.aman.or.id – Pentingnya pengakuan hak-hak Masyarakat Adat kini disorot tajam, salah satunya lewat keterhubungannya dengan hak pilih dalam pesta demokrasi. Hak pilih Masyarakat Adat dalam pemilu 2018 dan 2019 menjadi riskan karena sebagian basar Masyarakat Adat belum mengantongi KTP-el. Kemenkumham bereaksi terhadap adanya kebijakan pembatasan hak pilih Masyarakat Adat setelah Yayan Hidayat, Staf Deputi II Kedirektoratan Partisipasi Politik Masyarakat Adat – PB AMAN, menulis opini berjudul “Menyelamatkan Hak

Menanti UU Masyarakat Adat, Mengapresiasi Penghargaan Ormas

Jakarta (6/11), www.aman.or.id – AMAN mengapresiasi penghargaan ormas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, penghargaan paling bermakna dan dinantikan belasan juta Masyarakat Adat di Indonesia adalah Undang Undang Masyarakat Adat. Demikian pernyataan Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi usai menerima penghargaan ormas kategori kebudayaan dari Kemendagri, hari ini di REDTOP Hotel & Convention Center, Jl. Pecenongan No. 72, Gambir, Jakarta Pusat. Rancangan UU Masyarakat Adat sampai saat ini belum disahkan. Kemajuan dalam

Global Land Forum 2018: Atasi Ketimpangan, Sahkan RUU Masyarakat Adat

Jakarta (21/9), www.aman.or.id – Sejarah pembangunan negeri ini diwarnai dengan perampasan tanah, pemiskinan; Masyarakat Adat dipaksa meninggalkan tanah leluhurnya. Persoalan tanah ini menjadi sejarah kelam yang masih terus terjadi dan kita alami. Pendeknya, Masyarakat Adat tidak punya sejarah yang baik dengan pemerintah. Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi kata per kata menekankan pernyataannya di hadapan para wartawan dalam konferensi pers menuju Global Land Forum (GLF) 2018, Jumat (21/9) di Bakeol Koffie, Jakarta.