Marjinalisasi Masyarakat Adat Secara Terstruktur, Sistematis dan Masif
Jakarta (17/6/2019), www.aman.or.id – Rancangan Undang Undang Masyarakat Adat (RUU Masyarakat Adat) hingga kini tak kunjung disahkan. Terakhir RUU ini bergulir di tangan DPR dan menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah. Namun hingga pilpres 2019 berakhir, DIM sirna. Seperti seluruh publik Indonesia tahu bahwa RUU Masyarakat Adat adalah regulasi paling dasar yang menjamin penghormatan dan pengakuan terhadap Masyarakat Adat dan hak-haknya. Salah satu yang bakal tertangani adalah perihal kasus