Perempuan AMAN

Mari, Kita Bersama Mengamankan Kampung!

Sejak awal virus korona terdeteksi di Indonesia pada awal Maret tahun lalu, AMAN telah mengambil langkah cepat dan tegas. Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi segera bergerak dengan mengeluarkan surat instruksi terkait dengan situasi wabah dan bagaimana komunitas adat harus segera bertindak. Seluruh komunitas adat anggota AMAN pun lekas melakukan lockdown ala Masyarakat Adat. Berbagai ritual tutup kampung dan tolak bala, dilangsungkan. Wilayah adat diupayakan agar tetap terkunci dari kedatangan orang luar

Garda Depan Kedaulatan Pangan

Oleh Nurdiyansah Dalidjo Rakyat Penunggu adalah komunitas adat yang berada di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Tahun 2017 lalu, AMAN menyelenggarakan Kongres Masyarakat Adat Nusantara Kelima (KMAN V) di sana, tepatnya di Kampung Tanjung Gusta yang merupakan wilayah adat yang telah direklaim dari PT Perkebunan Nusantara Dua (PTPN II). Suasana di Kampung Tanjung Gusta dan kampung-kampung sekitarnya begitu kering di musim kemarau. Tetapi, Masyarakat Adat di sana terus bergerak. Setelah

Kertas Kebijakan: Hak Kolektif Perempuan Adat Wajib Dimaktubkan dalam Undang-Undang Masyarakat Adat

Konsep hak kolektif Perempuan Adat dalam kertas kebijakan ini merupakan konsep yang lahir dari suara, pengalaman, dan pengetahuan perempuan-perempuan adat nusantara, yang sebagiannya terdokumentasi dalam dokumen-dokumen Deklarasi Temu Nasional Perempuan Adat Nusantara, Kongres, catatan lapangan, dan penelitian PEREMPUAN AMAN. Hak kolektif Perempuan Adat adalah seperangkat hak yang berasal dari pengetahuan suatu kelompok perempuan dalam Masyarakat Adat berkaitan erat dengan wilayah kelola Perempuan Adat yang berada di dalam wilayah adatnya. Hak

“Penyelesaian Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Adat”

Konsultasi Nasional Perempuan AMAN Jakarta 30 Mei 2014 – Persekutuan Perempuan Adat Nusantara (PEREMPUAN AMAN) menyelenggarakan Konsultasi Nasional untuk mendapat masukan bagaimana menyelesaikan kasus-kasus kekerasan yang menimpa kaum perempuan adat dan anak. Konsultasi ini berlangsung di Hotel Gren Alia Cikini, Jalan Cikini raya  (30 Mei 2014). Disamping kehadiran anggota DAMANAS Aleta Ba’un bersama pengurus  Perempuan AMAN, juga hadir perwakilan lembaga-lembaga pengkaji masalah-masalah perempuan, seperti LBH Apik, Huma, Komisi Perlindungan Anak

Pelatihan Perempuan Adat Kep. Maluku untuk Pengambilan Keputusan

Persekutuan Perempuan Adat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Perempuan AMAN), salah satu organisasi sayap AMAN, memulai pelatihan perempuan adat dalam proses pengambilan keputusan di Kepulauan Maluku, Rabu (12/2). Pelatihan hari pertama ini dihadiri oleh sekitar 27 peserta yang berasal dari 10 hoana di Maluku Utara dan Maluku. Pelatihan akan berlangsung hingga Jumat (14/2). Acara diawali dengan sambutan Dewan Nasional Perempuan AMAN Region Kepulauan Maluku, lalu dilanjutkan oleh Ketua Dewan AMAN Maluku

Rapat Kerja Nasional Perempuan AMAN: Perempuan Adat Merapikan Barisan

Bogor, 6 September 2013 – Persekutuan Perempuan Adat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Perempuan AMAN), salah satu organisasi sayap Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) untuk pertama kali dilaksanakan pada tanggal 6-7 September 2013 di Bogor, Jawa Barat. Tema rakernas tiga-tahunan kali ini adalah Memperkuat Peran dan Posisi Perempuan Adat Dalam Implementasi Pembangunan di Indonesia. Ada 21 utusan pengurus Perempuan Aman yang hadir, baik dari tingkat nasional

Selamat Jalan Srikandi Pejuang Adat Karunsi'e Dongi

Perjuangan Ibu Werima selama Hidupnya Werima Mananta, tumbuh dan besar di lokasi pengungsian Provinsi Sulawesi Tengah, saat pergolakan DI/TII Kahar Mudzakkar pada tahun 60-an. Setelah sekian lama mengungsi, ibu Werima kembali ke kampong halamannya pada tahun 2002 dengan niat membangun kampong, tetapi yang ditemuinya   kampungnya (Dongi) sudah menjadi area Tambang Nikel oleh PT Inco ( pada saat itu) dan sekarang menjadi PT. VALE kampong tempat kelahiran ibu Werima sebahagian berubah