Perda Masyarakat Adat

PD AMAN OSING TERUS MENDORONG LAHIRNYA PERDA MASYARAKAT ADAT DI KAB. BANYUWANGI

Pengurus Daerah AMAN Osing terus mendorong percepatan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat Osing di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Kamis, tanggal 11 februari 2021 lalu, PD AMAN Osing menyelanggarakan diskusi publik tentang Urgensi Peraturan Daerah Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat Osing Di Kabupaten Banyuwangi. Diskusi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah daerah, perhutani, tokoh adat, akademisi, dan para pemangku kepentingan lainnya. Dalam kesempatan itu Ketua BPH PD AMAN Osing

Bupati Mamasa Perintahkan Kabag Hukum Untuk Segera Mengundangkan PERDA tentang Masyarakat Adat.

Bupati Mamasa, Dr.H. Ramlan Badawi Bersama jajaran melakukan pertemuan dengan Tim Pengawal PERDA Masyarakat Adat Kab. Mamasa (Senin,25/1/2021). Pertemuan yang dilaksanakan di Aula Mini Kantor Pemkab Mamasa tersebut untuk merespon aspirasi Masyarakat Adat yang telah berulangkali mempertanyakan tentang berlarut-larutnya proses pengundangan PERDA tentang Masyarakat Adat di Kab. Mamasa yang telah disahkan sejak tahun 2018. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Mamasa menyampaikan bahwa dirinya menganggap soal ini sudah selesai karena tidak ada