Masyarakat Adat

Menakar Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf: Investasi Tanpa Kepastian Hukum

Malang (29/11/2019), www.aman.or.id – Transisi politik telah berlangsung. Untuk kedua kalinya setelah melewati proses politik yang panjang, Presiden Joko Widodo kembali mengemban amanat rakyat untuk mengomandoi tampuk pimpinan negara. Komitmen politik yang dibangun Presiden Jokowi pada periode pertama adalah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU Masyarakat Adat). Namun, komitmen itu tersandera oleh dinamika politik yang terjadi dalam tubuh pemerintahannya sendiri. Meski Presiden Jokowi melalui Surat Perintah Presiden (SUPRES) telah memerintahkan

Pemerintah Kabupaten Enrekang Serahkan SK Bupati tentang Pengakuan Masyarakat Adat

Sinjai (26/11), www.aman.or.id – Pemerintah Kabupaten Enrekang menyerahkan empat SK Bupati tentang pengakuan Masyarakat Adat kepada empat komunitas adat: Uru, Pasang, Tondon dan Andulang. Keempat SK diserahkan secara terpisah. Tiga SK diserahkan Bupati Enrekang yang diwakilkan asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamsir, S.Pd, M.Pd dalam acara Muswil III AMAN Sulsel, Karampuang, Sinjai 26 November 2019. Satunya diserahkan langsung oleh Bupati Enrekang H. Muslimin Bando langsung di Enrekang pada

Raja Bius Motung Siopat Marga Desak Darwin Siagian Mengesahkan Perda Masyarakat Adat Tobasa

Balige (31/5/2019), www.aman.or.id – Sehubungan dengan terbitnya SK. 3719/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/2018 tentang Penetapan Batas Areal Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi untuk Pengembangan Wilayah Kawasan Pariwisata Danau Toba atas nama Gubernur Sumatera Utara seluas 386,72 hektar, di mana seluas 107 hektar lahan tersebut berada di atas Ulayat Bersama Bius Motung Siopat Marga, Raja-raja Bius Motung meminta kejelasan kepada Bupati Tobasa dan jajaran terkait. Dalam surat permohonan audiensinya,  Bius Motung Siopat Marga, Kecamatan Ajibata,

Panitia Masyarakat Adat di Kabupaten Samosir Segera Lakukan Identifikasi dan Verifikasi Masyarakat Adat

Jakarta, www.aman.or.id – Kabupaten Samosir selangkah lebih maju daripada kabupaten lain di sekitar Danau Toba perihal pengaturan Pengakuan dan Penghormatan Masyarakat Adat. Hal ini ditunjukkan dengan diterbitkannya SK Bupati Nomor 206 Tahun 2018 tentang Pembentukan Panitia Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Samosir pada 18 September 2018. Tujuh bulan kemudian, tepatnya Rabu (27/3/2019), Panitia Masyarakat Adat Kabupaten Samosir mengadakan pertemuan guna membicarakan perihal teknis identifikasi dan verifikasi Masyarakat Adat. Beberapa komunitas

Ancaman Keselamatan Masyarakat Adat di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

Jakarta (20/2), www.aman.or.id – Isu Masyarakat Adat khususnya yang hidup di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tidak masuk dalam debat calon presiden putaran kedua, Ahad (17/2) lalu. Kedua pasangan sama sekali tidak menyinggung apalagi berdebat terkait persoalan krisis dan masalah di pesisir dan pulau-pulau kecil. Padahal, krisis dan masalah di pesisir dan pulau-pulau kecil itu begitu nyata, mulai dari ekspansi pertambangan dan migas, perkebunan sawit dan tebu, hutan tanaman industri

Sistem Penjaminan Partisipatif sebagai Alternatif Sertifikasi bagi Petani Kopi

Jakarta, www.aman.or.id – Lima puluhan petani kopi yang berasal dari komunitas adat yang tersebar di Kabupaten Tana Toraja, Toraja Utara, dan Enrekang hadir mengikuti Sosialisasi Sistem Penjaminan Partisipatif (Participatory Guarantee System – PGS) untuk Petani Kopi Kab. Toraja dan Enrekang di Pusat Pelatihan Balo’ Kada Mandatte di seberang Gunung Nona, Kabupaten Enrekang, Sulsel pada 12-14 Februari 2019. PGS atau sistem penjaminan mutu partisipatif merupakan salah satu alternatif sertifikasi untuk produk

Bicara Keberlanjutan NKRI, RUU Masyarakat Adat adalah Kunci!

Jakarta, www.aman.or.id – Rancangan Undang Undang Masyarakat Adat berisi isu-isu kunci. Isu-isu kunci yang dicakup tersebut yaitu HAM, agraria dan lingkungan hidup. Isu-isu kunci ini sangat melekat dan menjadi siklus aktivitas sehari-hari Masyarakat Adat. Rabu (23/1) siang selama tiga jam saya “memanjat” angkasa Jakarta. Saya berhenti di lantai 23 Grand Sahid Sudirman. Di sana saya bertemu teman-teman change.org, Yayasan Madani Berkelanjutan dan WikiDPR.org. Ketiga lembaga terakhir ini rupanya baru bersepakat