Masyarakat Adat

Siaran Pers - Permintaan Klarifikasi Tak Ditanggapi PT TPL, AMAN Siapkan Langkah Selanjutnya

 (Jakarta, 1 Juli 2021). Menanggapi publikasiakun Facebook Monang Simatupang per tanggal31 Mei 2021yang berisi berita bohongdan manipulatifyang menyebutkan AMANsebagai salah satu LSM pendamping dalam program kemitraan tanaman kehidupan dan tumpang sari antara beberapa komunitas adat dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL), AMANtelah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada PT TPL pada tanggal15 Juni 2021.Melalui surat klarifikasi tersebut AMAN meminta PTTPL untukmengklarifikasi mengenai2(dua)hal pokok, yaitu : Apakah penggunaan logo PT. TPL dalam

Tanah di Wilayah Adat Kalang Maghit Bukan Aset Pemda Manggarai Timur

Beberapa waktu lalu, DPRD Kabupaten Manggarai Timur mengeluarkan rekomendasi yang isinya meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Timur untuk sertifikasi mensrtifikasi Tanah yang berada di wilayah adat Kalang Maghit, yang diklaim sebagai salah satu aset Pemda Manggarai Timur. Hal tersebut kemudian direspon oleh penasehat hukum Masyarakat Adat Kalang Maghit, dengan menyampaikan surat keberatan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Timur, agar tidak serta merta melakukan sertifikasi terhadap tanah yang berada

Pernyataan Sikap AMAN Wilayah Tano Batak dan KSPPM atas Informasi Bohong yang Disebarkan oleh TPL

Balige – Selasa, 01 Juni 2021. Menyikapi isu yang berkembang terkait infografis yang diterbitkan oleh PT. Toba Pulp Lestari (TPL), yang menyebutkan bahwa ada kelompok dampingan dari KSPPM dan AMAN Tano Batak, yang bermitra dengan PT. TPL dengan konsep Kelompok Tani Hutan (KTH), dengan ini kami menyatakan: Tidak benar bahwa Kelompok Tani Hutan (KTH) yang bermitra atau yang di bentuk oleh PT. TPL di Aek Napa merupakan dampingan KSPPM dan

Siaran Pers - Komite CERD PBB Minta Pemerintah Indonesia Meninjau Kembali Omnibus Law dan Serius Mengurusi Masyarakat Adat

Komite PBB tentang Penghapusan Diskriminasi Rasial (Komite CERD PBB) meminta Pemerintah Indonesia untuk menyediakan bukti bahwa pemerintah telah menetapkan upaya perlindungan untuk menjamin perlindungan hak-hak Masyarakat Adat, “dalam kaitannya dengan meningkatnya perluasan kelapa sawit di tanah dan wilayah Masyarakat Adat.” “Pemerintah harus upaya-upaya serius untuk melindungi Masyarakat Adat,” kata Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jendral, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), organisasi Masyarakat Adat terbesar di Indonesia. “Komite CERD jelas meminta pemerintah Indonesia

Masyarakat Adat di Sebuku Ditahan, Protes tidak Digubris

Sebanyak lima orang Masyarakat Adat Dayak di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara masih dalam tahanan polisi dan kejaksaan. Mereka masih ditahan dengan tuduhan mencuri sawit perusahaan, walaupun gelombang protes Masyarakat Adat dan elemen organisasi masyarakat lainnya terus mengalir menuntut pembebasan mereka. Pada 6-7 April 2021, masyarakat Sebuku, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Pasukan Merah dari Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng, menduduki kantor dan dua pabrik PT KHL (Karangjuang

Pengurus Daerah AMAN Jayapura Terbentuk: Kongres Masyarakat Adat Nusantara Keenam Akan Diselenggarakan di Wilayah Adat Tabi, Kabupaten Jayapura.

Masyarakat Adat di Jayapura, Papua, baru saja menyelenggarakan Musyawarah Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (MUSDA AMAN) di Kampung Hobong, Jumat 09 April 2021. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Sekjen AMAN, Dewan Nasional AMAN dari Region Papua, para ondo dan utusan-utusan Masyarakat Adat yang ada di Jayapura. Kegiatan Musda tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw yang hadir beserta para pimpinan OPD dan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura. Dalam sambutannya,

Hujan Kritik untuk Draf RUU Masyarakat Adat Versi DPR

Banyak kritik atas substansi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat (MHA) versi DPR yang mengemuka, dalam Webinar Menyongsong Pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat (Hukum) Adat sebagai Hak Inisiatif DPR. Kritik datang dari partisipan webinar, usai pemaparan yang disampaikan koordinator pengurus RUU ini, Sulaeman L. Hamzah dalam webinar yang digelar Fraksi Nasdem dan Martin Manurung Centre, Rabu (17/3/2021). Erasmus Cahyadi, Deputi II Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyampaikan beberapa kritik.