Masyarakat Adat

Tebang 2 Pohon di Wilayah Adat, Najamuddin Dipenjara 5 Bulan

Najamuddin, Warga Tassosso, Desa Gunung Perak, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan divonis hukuman penjara lima bulan karena menebang dua pohon yang ditanam sendiri di kawasan yang diklaim pemerintah Sinjai sebagai hutan lindung. Menurut pemberitaan situs berita online Mongabay-Indonesia, Najamuddin mulai ditahan sejak 6 November 2013, bermula dari aduan Suardi, Polisi Hutan Sinjai. Penangkapan Najamuddin setelah dua kali aduan Suardi ke Polsek setempat. Vonis dijatuhkan pada 16 Januari 2014.

Peluncuran Peta Indikatif Wilayah Adat Indonesia

(klik untuk perbesar) Bogor, 29 Januari 2014 – Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) meluncurkan peta indikatif wilayah adat Indonesia di sela-sela seminar bertema MP3EI dan Kedaulatan Ruang Hidup Rakyat Pedesaan Nusantara di Bogor, Rabu (29/1). Peta indikatif wilayah adat merupakan inisiatif JKPP beserta Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Simpul Pemetaan, SEKALA, UKP4, Ford Foundation, dan Samdhana Institute. Inisiatif ini bertujuan untuk memunculkan alternatif informasi klaim masyarakat adat mengenai keberadaan dan hak asal-usulnya.

Kesempatan Bagi Pemerintah Indonesia Untuk Memperbaiki Diri

Kekerasan Terhadap Masyarakat Adat Terus Meningkat Jakarta 27 Januari 2014. “Akan banyak sekali yang bisa kita benahi di republik ini kalau Putusan Mahkamah Konstitusi No 35 kita laksanakan dengan konsisten. DPR RI juga telah membuat satu Inisiatif  Rancangan Undang-Undang tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat adat. Satu kesempatan bagi pemerintah Indonesia untuk memperbaiki diri dari kesalahan-kesalahan di masa lalu. Mudah-mudahan tahun ini kita bisa melihat DPR dan pemerintah bersama-sama mengesahkan

NHM Dapat Konsesi, Masyarakat Adat Kehilangan Mata Pencaharian.

Malifut 10 Des 2013- Sejak PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) beroperasi, masyarakat mulai kehilangan sumber ekonomi mereka. Perusahan yang berada di wilayah tanah adat Hoana Pagu, Malifut, Halmahera Utara ini terus menebarkan dampak buruk kepada masyarakat adat setempat. Ikan teri yang menjadi primadona, hilang serentak di laut. Hewan buruan mulai jarang didapat, krisis air bersih karena pencemaran pada air sungai yang biasa digunakan warga, hutan adat pun dikuasai perusahaan. PT

Pertemuan Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara

Diharapakan PPMAN ikut ambil bagian dalam perubahan paradigma Jakarta, 25 November 2013. Setelah Konferensi Nasional Advokat Masyarakat Adat Se-Nusantara (KNAMAN) ke-I berlangsung di Tanah Luwu Sulawesi Selatan 26 September 2013 lalu, untuk pertama kalinya anggota Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) mengadakan pertemuan penting di Gren Alia Cikini, Jakarta Pusat. Pertemuan pengurus Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) yang diketuai oleh Mualimin Pardi, SH dalam rangka membahas berbagai keputusan yang

Sambutan Sekjen AMAN membuka sesi Diskusi Hari Internasional Masyarakat Adat Se-Dunia

Bapak-Ibu serta saudara-saudara sekalian pertama saya ucapakan selamat datang dalam pertemuan ini dan tentu kita tahu bahwa hari ini bukanlah Hari Internasional Masyarakat Adat Se-Dunia, persisnya hari tersebut jatuh pada tanggal 9 Agustus. Tapi berhubung tanggal 9 Agustus bertepatan dengan perayaan Idul Fitri, menyelenggarakannya dilakukan hari ini. Yang ke-dua saya juga ingin mengucapakan Selamat Hari Raya Idul Fitri untuk saudara-saudari semua yang merayakan, kami dari AMAN mohon maaf lahir bathin

Diskusi Interaktif Hari International Masyarakat Adat Se-Dunia.

Harus ada Peraturan Pemerintah Untuk Memperjelas Definisi Masyarakat Adat Jakarta 20-Agustus-2013. “Perjuangan masyarakat adat adalah perjuangan tanpa kekerasan, putusan MK bukan kemenangan politik tapi kemenangan kesadaran, yang diperlukan masyarakat adat saat ini adalah pengakuan secara hakiki dan pengakuan sepenuhnya,” buka Wimar Witoelar sebagai moderator dalam sesi diskusi memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Se-Dunia di Ball Room Hotel Akmani, bilangan Jln KH Wahid Hasyim, Jakarta tanggal 19 Agustus 2013. Acara ini