Masyarakat Adat Rakyat Penunggu

Siaran Pers - PW BPRPI Serdang

SIARAN PERS PENGURUS WILAYAH BPRPI SERDANG “Stop Pembangunan Tidak Berkeadilan” Pengurus Wilayah BPRPI Serdang dan Masyarakat Adat Rakyat Penunggu yang tergabung dalam wadah organisasi Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) sejak tahun 1953, dengan luas wilayah adat 257.455,21 Ha, dan yang telah dikelola oleh masyarakat adat sebesar 660,71 Ha dengan jumlah kampong sebanyak 24 Kampong diberbagai Kecamatan seperti Kec. Batang Kuis, Kec. Tanjung Morawa, Kec. STM Hilir, Kec. Patumbak, Kec.