Masyarakat Adat Batak

Pernyataan Sikap AMAN Wilayah Tano Batak dan KSPPM atas Informasi Bohong yang Disebarkan oleh TPL

Balige – Selasa, 01 Juni 2021. Menyikapi isu yang berkembang terkait infografis yang diterbitkan oleh PT. Toba Pulp Lestari (TPL), yang menyebutkan bahwa ada kelompok dampingan dari KSPPM dan AMAN Tano Batak, yang bermitra dengan PT. TPL dengan konsep Kelompok Tani Hutan (KTH), dengan ini kami menyatakan: Tidak benar bahwa Kelompok Tani Hutan (KTH) yang bermitra atau yang di bentuk oleh PT. TPL di Aek Napa merupakan dampingan KSPPM dan

Masyarakat Adat Batak Desak KLHK Mencadangkan Hutan Adat

Jakarta (8/8), www.aman.or.id – Masyarakat Adat Batak sampai saat ini masih terus mengalami konflik di wilayah/hutan adat mereka. Mereka berkonflik dengan PT. Toba Pulp Lestari, sebuah perusahaan bubur kertas bermarkas di Sosor Ladang, Porsea, Kabupaten Toba Samosir, Sumut. Semua hulu konflik ini bersumber dari klaim sepihak negara atas hutan adat. Dalam hal ini negara mengklaim hutan adat menjadi hutan negara, bisa hutan lindung, hutan produksi, konservasi dan sebagainya. Masyarakat Adat