Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten Luwu Akhirnya Disahkan!
Jakarta (3/10), www.aman.or.id – Kabar baik bagi Masyarakat Adat, khususnya yang ada di Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan. Pada hari Rabu kemarin (03/10/2018), DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu akhirnya menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat. Ketua Badan Legislasi DPRD Luwu Baso Ubas Gandangsura membenarkan bahwa Perda dimaksud telah ditetapkan. “Alhamdulillah setelah melalui proses panjang, hari ini Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten Luwu