KSP Undang Bupati Lamandau dan PT. SML Selesaikan Konflik dengan Masyarakat Adat Laman Kinipan Kalimantan Tengah
Jakarta (10/10), www.aman.or.id – Kantor Staf Presiden (KSP) mengundang Pemerintah Daerah Lamandau Kalimantan Tengah dan PT. Sawit Mandiri Lestari (SML) untuk menyelesaikan konflik dengan Masyarakat Adat Laman Kinipan yang terjadi sejak tahun 2017, di Bina Graha Jakarta. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) dan PB AMAN. Pada mulanya PT. SML telah mengantongi Ijin Usaha Perkebunan (IUP) untuk perkebunan kelapa sawit berdasarkan SK Bupati Lamandau tanggal 27 April 2017,