Masyarakat Adat di Sebuku Ditahan, Protes tidak Digubris
Sebanyak lima orang Masyarakat Adat Dayak di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara masih dalam tahanan polisi dan kejaksaan. Mereka masih ditahan dengan tuduhan mencuri sawit perusahaan, walaupun gelombang protes Masyarakat Adat dan elemen organisasi masyarakat lainnya terus mengalir menuntut pembebasan mereka. Pada 6-7 April 2021, masyarakat Sebuku, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Pasukan Merah dari Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng, menduduki kantor dan dua pabrik PT KHL (Karangjuang