Kriminalisasi Masyarakat Adat

Masyarakat Adat di Sebuku Ditahan, Protes tidak Digubris

Sebanyak lima orang Masyarakat Adat Dayak di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara masih dalam tahanan polisi dan kejaksaan. Mereka masih ditahan dengan tuduhan mencuri sawit perusahaan, walaupun gelombang protes Masyarakat Adat dan elemen organisasi masyarakat lainnya terus mengalir menuntut pembebasan mereka. Pada 6-7 April 2021, masyarakat Sebuku, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Pasukan Merah dari Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng, menduduki kantor dan dua pabrik PT KHL (Karangjuang

KNPA: Hentikan Perampasan Wilayah Adat dan Kriminalisasi Masyarakat Adat Laman Kinipan!

Pandemi Covid-19 nyatanya tak meliburkan PT Sawit Mandiri Lestari (SML) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau merampas wilayah adat Laman Kinipan. Seolah tak cukup, 6 (enam) anggota Masyarakat Adat telah dikriminalisasi oleh perusahaan dan aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Wilayah adat Laman Kinipan, pemukiman dan tanah pertaniannya pada 2018 digusur oleh PT. SML menggunakan alat berat demi kebun sawit. PT. SML berdalih bahwa penggusuran dan perambahan hutan tersebut dilakukan secara sah

Rilis: Pengunjuk Rasa Desak Polres Simalungun Proses Hukum Pekerja TPL, Bukan Terus Menangkapi Masyarakat Adat

Pematangraya – Seratusan orang massa gabungan dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat (AMMA) berunjuk rasa di Markas Polres Simalungun dan kantor Bupati Simalungun, di Pematangraya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (4/2/2020) pagi. Aspirasi yang mereka bawa antara lain, mendesak menghentikan penangkapan baru terhadap Masyarakat Adat. AMMA menyayangkan Polres Simalungun yang memproses hukum dua pejuang masyarakat adat dari Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Parmonangan, Simalungun. “Kami dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat