Polisi Sumut Semena-mena, Puluhan Advokad Pun Bela Korban TPL
[MEDAN] Puluhan advokad dan aktivis menyatakan kesediaan untuk membantu 31 orang warga di Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), yang ditahan oleh polisi akibat bentrokan dengan aparat. Pembelaan hukum itu diberikan advokad karena menilai polisi terlalu semena-mena saat melakukan penangkapan. “Kami sudah melakukan koordinasi dalam mendampingi masyarakat yang dijadikan tersangka oleh polisi. Tindakan polisi ini sudah sangat berlebihan, sebab tidak melihat permasalahan ini secara jernih, dan tidak mengetahui sejarah,” ujar