Komnas Ham

Festival HAM 2020: Potret Buram, Tahun Paling Suram Bagi Masyarakat Adat

Tahun 2020 ini adalah tahun yang paling suram bagi Masyarakat Adat pasca reformasi. Di tengah pandemi Covid-19, Masyarakat Adat masih mengalami berbagai kekerasan dan kriminalisasi. Dan ditengah ketiadaan UU yang melindungi Masyarakat Adat, DPR mensahkam  Omnibuslaw atau UU Cipta Lapangan Kerja yang menghilangkan hampir semua proteksi perlindungan hukum yang ada terhadap Masyarakat Adat. Demikian inti pernyataan Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi ketika membuka diskusi dalam webinar bertajuk “Potret Buram Relasi Negara

Sambutan Wakil Ketua KPK - Inkuri Nasional Hak Masyarakat Adat di Kawasan Hutan

Kalau dilihat sebaliknya ditengah kedahsyatan sumber daya alam kita secara a contrario ada sesuatu yang bertolak belakang   Jakarta 17/12/2014 –Komnas HAM menyelenggarakan Inkuiri Nasional “Tentang Hak Masyarakat Hukum Adat Atas Wilayahnya di Kawasan Hutan” di kantor Komisi Yudisial  Kramat Raya, Jakarta Pusat (16-17/12). Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyampaikan kata sambutan sebelum acara Dengar Keterangan Umum (DKU) saksi-korban masyarakat adat dimulai. Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Wakil Ketua

Presiden Terpilih Harus Laksanakan Rekomendasi Inkuiri Nasional KOMNAS HAM

AMAN, Jakarta.  Hari ini, bertepatan dengan hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2014, Komisi Nasional (KOMNAS) Hak Asasi Manusia (HAM) meluncurkan Inkuiri Nasional tentang Hak Masyarakat Hukum Adat atas Wilayahnya di Kawasan Hutan. Inkuiri Nasional tentang Hak Masyarakat Hukum Adat atas Wilayahnya di Kawasan Hutan adalah suatu inkuiri (penyelidikan menyeluruh) terhadap masalah HAM yang sistematis dan masyarakat umum (adat) diundang untuk berpartisipasi. Inkuiri nasional  dimulai sejak tanggal 20 Mei 2014. Hasil

Nota Kesepahaman Perwakilan Komnas HAM dan PW AMAN Kalbar

Pontianak, 4 Februari 2014 – Pengurus Wilayah AMAN Kalimantan Barat menandatangani nota kesepahaman bersama Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat terkait pengarusutamaan pendekatan berbasis HAM masyarakat adat di provinsi tersebut, Selasa (4/2). Yang menandatangani adalah Gloria Sanen, PJS Ketua Badan Pengurus Harian AMAN Kalimantan Barat, dan Kasful Anwar, SH, M.Si, Kepala Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat. Penandatanganan berlangsung di Kantor Perwakilan Komnas HAM Kalimantan Barat di Pontianak. Nota kesepahaman ini melingkupi:

Komnas HAM Datang ke Tanah Adat Rakyat Penunggu

Gelora, Medan – Sejumlah permasalahan menyangkut pertanahan yang bersinggungan langsung dengan Hak Asasi Manusia (HAM) di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan, Kabupaten Langkat dan Deli Serdang terus – menerus menimbulkan jumlah korban, seperti yang saat ini dialami oleh Rakyat Penunggu diwilayah adatnya yang tak kunjung selesai dari tahun 1953 hingga sekarang, karna kepentingan politik. Malam ini Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PW AMAN) Sumatera Utara, Pengurus Besar Badan