KMAN I

KMAN I: Amanat Perempuan Adat Nusantara

Jakarta (24/6/2019), www.aman.or.id – Kami, perempuan adat se-Nusantara menyadari bahwa hidup kami telah dibelenggu, dilecehkan, dan bahkan dihinakan oleh berbagai kebijakan serta hukum nasional yang dikeluarkan oleh negara. Sementara itu, di antara hukum adat yang masih berlaku di tengah-tengah kami juga terdapat nilai-nilai yang cenderung merendahkan posisi kami. Demikian pembuka “Deklarasi Perempuan Adat Nusantara: 12 Gugatan Perempuan Adat” yang ditandatangani oleh Murniado sebagai ketua dan Sari, sekretaris pada 18 Maret

Suara Masyarakat Adat Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

Jakarta (19/6/2019), www.aman.or.id – Masyarakat Adat Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di nusantara telah hidup secara turun-temurun sejak ratusan tahun silam. Mereka memiliki pengetahuan khas dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alamnya. Salah satunya Masyarakat Adat Kakorotan di Sulawesi Utara. Aristarkus Samura, wakil Masyarakat Adat Nanusa, Sulut, dalam Sarasehan Masyarakat Adat Nusantara dengan topik “Pesisir dan Laut” KMAN I, 16 Maret 1999 menulis makalah berjudul “Pengelolaan Sumber Daya Alam Masyarakat Adat

Marjinalisasi Masyarakat Adat Secara Terstruktur, Sistematis dan Masif

Jakarta (17/6/2019), www.aman.or.id – Rancangan Undang Undang Masyarakat Adat (RUU Masyarakat Adat) hingga kini tak kunjung disahkan. Terakhir RUU ini bergulir di tangan DPR dan menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah. Namun hingga pilpres 2019 berakhir, DIM sirna. Seperti seluruh publik Indonesia tahu bahwa RUU Masyarakat Adat adalah regulasi paling dasar yang menjamin penghormatan dan pengakuan terhadap Masyarakat Adat dan hak-haknya. Salah satu yang bakal tertangani adalah perihal kasus