KLH

Pengurus Besar AMAN Temui Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan

Jakarta 1/ 12/ 2014 – Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Gedung Manggala Wana Bhakti tanggal tanggal 1 Desember 2014. Pertemuan berlangsung pukul 17.30 WIB diterima langsung Siti Nurbaya Bakar sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan) di ruang kerjanya lantai 4 Blok I. Pertemuan ini menindaklanjuti surat permintaan audiensi AMAN pada awal November 2014 yang lalu. Delegasi PB AMAN dipimpin langsung

Penyerahan Peta Wilayah Adat oleh  AMAN dan BRWA kepada Kementerian Lingkungan Hidup

Jakarta, 15 Juli 2013. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA)  secara resmi menyerahkan peta wilayah adat yang sudah masuk daftar BRWA kepada Kementrian Lingkungan Hidup (KLH). Peta wilayah adat yang diserahkan berjumlah 324 peta wilayah adat dengan total luasan 2.643.261,09 Ha. Ini merupakan penyerahan peta tahap awal AMAN kepada BRWA menindaklanjuti kerjasama yang sudah disepakati AMAN-KLH pada tahun 2010 untuk meningkatkan peran masyarakat adat dalam

Isu Hutan Adat Bisa Picu Konflik Sosial

Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya berjanji akan secepatnya berkoordinasi dengan koleganya di kabinet untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait pengakuan hutan adat. “Masalah di lapangan sudah serius,” kata Balthasar ketika menerima pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Senin (15/7) di Jakarta. Beberapa waktu lalu,  MK  mengabulkan sebagian uji materi Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Dalam putusannya, hutan adat yang sebelumnya menjadi bagian dari hutan negara, harus dimaknai

Sambutan dari utusan Kementerian Lingkungan Hidup Jonny Purba

Yang kami hormati Bupati Kabupaten Gunung Mas dan Camat Rungan, Yang terhormat Sekjen AMAN Abdon Nababan AMAN serta para hadirin, saya sampaikan permohonan maaf dan salam dari Menteri Lingkungan Hidup Prof DR Beltasar Kambuaya. Beliau adalah juga anggota komunitas adat dari Papua dan sangat memegang komitmen untuk melibatkan kelompok ini dalam perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup. Karena itu kenapa AMAN memberikan waktu bagi kami, karena sejak sepuluh tahun lalu Kementerian