Kertas Posisi: Tinjauan Kritis atas RUU tentang Masyarakat Adat Versi DPR RI
“Undang-undang Dasar merupakan satu monumen, suatu dokumen antropologi karena mengekspresikan kosmologi bangsa, mengewanjahtahkan cita-cita, harapan dan mimpi-mimpi tentang membangun negara” (Satjipto Rahardjo, 2007) Baca naskah lengkap dengan mengunduh dokumen di tautan berikut ==> Position Paper atas RUU Masyarakat Adat_Edit