Judicial Review UU No. 41 tahun 1999: Akankah Mahkamah Konstitusi Berpihak pada Masyarakat?
SUARAAGRARIA.com, Jakarta: Besok (16/5) Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan putusan mengenai judicial review UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Akankah Putusan MK berpihak kepada masyarakat adat? Seperti diketahui Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) telah mengajukan judicial review terhadap UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan ke MK beberapa waktu lalu. AMAN menganggap UU Kehutanan terbukti dijadikan sebagai alat oleh negara untuk mengambil alih hak masyarakat adat atas wilayah hutan