Kedaulatan Wilayah Adat

Ekonom Faisal Basri: Berikan Afirmasi dan Perlindungan pada Masyarakat Adat

Dalam pembangunan, Masyarakat Adat mestinya memperoleh kebijakan afirmasi dan perlindungan. Ini karena Masyarakat Adat dalam ekonomi, sudah menciptakan eksternalitas positif, yang tidak diciptakan oleh kelompok masyarakat lain atau industri ekstraktif yang justru merusak lingkungan hidup mereka. Ekonom Faisal Basri, mengemukakan itu dalam webinar bertema Urgensi UU Masyarakat Adat dalam Perspektif Ekonomi dan Pembangunan, yang dihelat AMAN dan IPC (Indonesian Parliamentary Centre), Kamis (25/2/2021) sore. Faisal menyatakan, keberadaan Masyarakat Adat tidak

Jangan Remehkan Potensi Ekonomi Masyarakat Adat!

Selama ini masyarakat adat sering disingkirkan dari wilayah dan hutannya karena alasan pembangunan. Tiba-tiba saja, perusahaan tambang atau kebun sawit, masuk ke wilayah warisan leluhur mereka dengan berbekal sertifikat izin dari pemerintah. Ini merupakan potret buruk pembangunan yang selalu mengedepankan investasi besar dan korporasi. Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, dalam webinar bertema Urgensi UU Masyarakat Adat dalam Perspektif Ekonomi dan Pembangunan, yang dihelat

Lumbung Pangan Itu, Ada ditangan Masyarakat Adat

AWAL tahun 2020, ketika seluruh dunia, termasuk Indonesia dihantam pandemi Covid,  saya mengurung diri di rumah. Mengikuti berita di saluran media, sambil menerka-nerka perjalanan hidup selanjutnya. Negara-negara dilanda kepanikan. Sekelompok orang yang memiliki uang memborong bahan makanan. Saya berdiskusi dengan istri mengenai kondisi ini. Kami menyimpulkan, pilihan terbaik tidak usah dulu berpergian jauh, tetap di rumah. Kami berbelanja pangan secukupnya. Dan saya jadi terkenang perjalanan ke berbagai pelosok di Sulawesi

Masyarakat Adat Bertahan Di Masa Pandemi, Dihajar Kebijakan Omnibus Cilaka

Masyarakat adat memiliki resiliensi di masa pandemi covid-19. Namun, ironisnya, justru di masa pandemi inilah negara menerbitkan kebijakan baru yang dapat melucuti kemandirian Masyarakat Adat. Itulah poin penting yang disampaikan Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), saat berbicara dalam acara peluncuran Catatan Akhir Tahun 2020 AMAN, yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (13/1/2020). Menurut Rukka, untuk mengatasi pandemi, AMAN dan Masyarakat Adat menjalani kebijakan lockdown wilayah adat. Kebijakan

Siaran Pers - PW BPRPI Serdang

SIARAN PERS PENGURUS WILAYAH BPRPI SERDANG “Stop Pembangunan Tidak Berkeadilan” Pengurus Wilayah BPRPI Serdang dan Masyarakat Adat Rakyat Penunggu yang tergabung dalam wadah organisasi Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) sejak tahun 1953, dengan luas wilayah adat 257.455,21 Ha, dan yang telah dikelola oleh masyarakat adat sebesar 660,71 Ha dengan jumlah kampong sebanyak 24 Kampong diberbagai Kecamatan seperti Kec. Batang Kuis, Kec. Tanjung Morawa, Kec. STM Hilir, Kec. Patumbak, Kec.

Sekjend AMAN: Indonesia Sedang Menjagal Dirinya Sendiri Lewat Omnibus Law.

Supriyadi Sudirman Infokom AMAN Maluku Utara   Awal 1 Agustus 2020 lalu, disertai tagar “Menjaga Indonesia”, IDN Times dalam serial webinar mengangkat berbagai problem yang melanda Bangsa Indonesia. IDN Times yang berdiri sejak 2014, meluncurkan #MenjagaIndonesia sebagai rangkaian kampanye sosial untuk memperingati Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia. “Sebagai bangsa, kita perlu bersama-sama, membangun solidaritas sosial untuk melawan serangan virus, dan berjuang untuk tetap menjadi Indonesia yang bangsanya majemuk, menjunjung

Nicholas Saputra: Kita Harus Belajar Cara Menjaga Alam Pada Masyarakat Adat.

Supriyadi Sudirman Infokom AMAN Maluku Utara   “Kita seharusnya belajar lebih banyak dari Masyarakat Adat soal bagaimana menjaga alam, lingkungan, sosial dan cara menjaga warisan budaya turun temurun,” kata aktor film Nicholas Saputra, Hal ini disampaikan Nico, sapaan akrabnya saat hadir menjadi salah satu pembicara di diskusi #MenjagaIndonesia yang diselenggarakan oleh IDN Times. Dalam diskusi tersebut, hadir juga Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Dewi Kanti, Ketua