Mahkamah Konstitusi Setujui Judicial Review terhadap UU Kehutanan
Jakarta – Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi (judicial review) terhadap UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan yang diajukan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Kamis (16/5). Walau tidak seluruh permohonannya dikabulkan, AMAN menyambut gembira keputusan yang dibacakan di Ruang Sidang Pleno Gedung Mahkamah Konstitusi tersebut. Keputusan ini menandakan Masyarakat Adat di Nusantara merupakan subjek hukum dan hutan adat bukanlah hutan negara. Dengan demkian masyarakat adat telah mendapatkan