Jokowi

Pakai Baju Adat, Wilayah Adat Dibabat

Sudah jadi kebiasaan umum bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir di depan publik dengan baju adat. Salah satu rutinitas yang kerap ditunggu-tunggu itu, adalah penampilannya dalam Pidato Kenegaraan Tahunan dalam rangka HUT RI sekaligus Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang disiarkan langsung di saluran televisi nasional. Tahun ini, Jokowi hadir dengan pakaian adat Masyarakat Adat Baduy (Kanekes) dari Lebak, Banten, sedangkan Wakil Presiden

Dukungan Pada Masyarakat Adat Meluas, Presiden Jokowi  Diminta Cabut Izin PT TPL

Jumat, 30 Juli 2021 Setelah 44 hari melakukan Aksi Jalan Kaki Tutup PT Toba Pulp Lestari, 11 perwakilan warga dari Tano Batak, di kawasan Danau Toba–yang menamakan diri Tim 11 Ajak Tutup TPL–tiba di Jakarta pada Selasa, 27 Juli 2021 usai menempuh perjalanan 1.700 kilometer dari Danau Toba, Balige, Sumatera Utara. Tiga orang dari mereka, antara lain Togu Simorangkir, pegiat literasi dan penerima Anugerah Kick Andy Heroes 2019; Anita Martha

Ajak Tutup TPL Tiba di Jakarta

Setelah 44 hari melakukan Aksi Jalan Kaki Tutup PT Toba Pulp Lestari (Ajak Tutup TPL), 11 orang pegiat lingkungan tiba di ibu kota pada Selasa, 27 Juli 2021. Ketibaan mereka disambut hangat oleh para sahabat dan masyarakat. Tapi, tidak oleh pihak kepolisian yang telah dipersiapkan untuk menghadang mereka bertamu ke Istana Kepresidenan Jakarta. Sekitar jam dua siang itu, Togu Simorangkir, Irwandi Sirait, dan Anita Martha Hutagalung bersama delapan orang pendamping,

Pemerintah Tak Efektif dan Adil dalam Penanganan Pandemi

Situasi Covid-19 di Tanah Air kian memburuk. Indonesa pun berada pada urutan teratas di dunia untuk penambahan kasus harian positif Covid-19. Pada 16 Juli 2021, mengacu pada data Worldometers, kasus baru di Indonesia terus merangkak naik sebesar 56.757 orang. Di hari yang sama, AMAN bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI terkait dengan penanganan pandemi Covid-19.

Memberi Izin Mudah, Mencabutnya Berbelit

Oleh Nestor Rico Tambunan Pemerintah sering terasa begitu mudah memberikan izin konsesi hutan kepada korporasi. Tapi, begitu sulit dan berbelit untuk mencabut konsesi dan mengembalikannya ke Masyarakat Adat. Hal itu dapat dilihat dari contoh kasus hutan adat yang kerap disebut sebagai tombak haminjon (hutan kemenyan) pada Masyarakat Adat Pandumaan-Sipituhuta di Sumatera Utara. Kronologi kasus itu dapat ditarik bertahun-tahun ke belakang, tepatnya pada November 1984. Saat itu, PT Inti Indorayon Utama

Negara Mengakui Hak Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Hutan

Jakarta, 30 Desember 2016 – Bertempat di Istana Negara, Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan Pengakuan Hutan Adat kepada 9 Masyarakat Adat yang  tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Total luasan  13.122 hektare lahan hutan adat tersebut diberikan kepada: Masyarakat Adat Marga Serampas atas Hutan Adat Desa Rantau Kermas (130 Ha) Kabupaten Merangin Provinsi Jambi Masyarakat Adat Ammatoa Kajang atas Hutan Adat Ammatoa Kajang (313 Ha) Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi