Hutan Adat

Aksi Jalan Kaki Toba – Istana

AMAN – Aksi jalan kaki AJAK TUTUP TPL yang dilakukan Togu Simorangkir bersama TIM 11 adalah puncak akumulasi konflik-konflik pertanahan tanah ulayat dan sosial antara pabrik pulp PT Toba Pulp Lestari dengan komunitas-komunitas Masyarakat Adat di Tano Batak yang sudah berlangsung 30 tahun lebih. Trio Togu Simorangkir, Anita Martha Hutagalung, Irwandi Sirait dengan 8 orang anggota tim pendukung berjalan kaki dari Balige ke Jakarta, sejauh 1.800 kilometer, untuk menemui Presiden

Insiden bentrok karyawan TPL dan masyarakat adat di Natumingka (foto: Tribun Medan)

AMAN – Masyarakat Adat Tano Batak dan berbagai gerakan sosial-lingkungan bergolak menuntut agar pabrik pulp PT Toba Pulp Lestari Tbk. (TPL) ditutup. Perusahaan pulp ini dinilai sudah terlalu lama dan semena-mena menimbulkan kerusakan ekologis dan konflik sosial di  kawasan Danau Toba. Pergolakan gerakan AJAK TUTUP TPL ini dipicu insiden yang terjadi di Natumingka, Kec. Borbor, Kab. Toba, 18 Mei 2021 lalu. Dalam insiden itu rombongan karyawan TPL yang mau melakukan

Civil Society Condemns Human Rights Violations against Indigenous Peoples in West Papua 

An ongoing armed conflict in West Papua between the Indonesian military and the separatist movement finds ordinary Indigenous Peoples caught in the middle, resulting in deaths and violations of their rights.  Since 1963, when the Indonesian government formally took administrative control of West Papua, the Indonesian National Armed Forces (TNI) have carried out security operations criticised for their violence and intimidation of Indigenous Peoples in West Papua. The TNI have stepped

Pengakuan Hutan Adat Mendongkrak Akses Masyarakat Adat ke Pendidikan

Jakarta (13/5/2019), www.aman.or.id – Masyarakat Adat Kasepuhan Karang merupakan salah satu contoh kasus di mana dampak pengklaiman hutan adat turut menekan statistik anak bersekolah negara. Jadi, selain mengkriminalisasi warga adat, kebijakan Kehutanan turut berdampak pada minimnya anak-anak adat yang mengakses pendidikan negara. Ketua BPH AMAN Daerah Banten Kidul, Jaro Wahid mengatakan kalau saat ini jumlah ana bersekolah meningkat drastis. “Di angka pendidikan 150% naik. Kenapa 150% naik? Yang dulu sebelum

Perekonomian Meningkat

Jakarta (13/5/2019), www.aman.or.id – Masyarakat Adat Kasepuhan Karang bangkit dari keterpurukan. Pasca-penetapan hutan adat, mereka langsung bermusyawarah guna memanfaatkan hak-hak mereka untuk bertani atau memanfaatkan sumber potensi ekonomi yang mereka punya. Kebebasan mereka bertani berimbas kepada peningkatan ekonomi. Imbas ini diakibatkan pengelolaan potensi ekonomi di semua wilayah adatnya. Jika sebelum 2016 mereka bertani sembunyi-sembunyi, kini mereka mengoptimalkan lahan-lahan kosong untuk diolah. “Nah pada 2018 kemarin, kami mencoba menghitung, menghitung dari

Dulu Sembunyi-Sembunyi, Kini Terang-Terangan

Jakarta (13/5/2019), www.aman.or.id – Asep menunggu matahari terbenam sebelum pulang ke rumah dari hutan guna memikul dahan untuk keperluan kayu bakar di dapurnya. Ia berjaga-jaga agar terbebas dari pantauan mantri hutan atau petugas Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Asep dan umumnya Masyarakat Adat Kasepuhan Karang, Banten mengalami hal serupa sejak 1978 hingga 2015. Selama itu mereka tidak bebas bertani di tanah sendiri. Masyarakat Adat ini hidup sangat tergantung

SK Menteri KLHK tentang Penetapan Hutan Adat

SK Menteri KLHK No. 6748 Penetapan Hutan Adat Kasepuahn Karang SK Menteri KLHK No. 6747 Penetapan Hutan Adat Wana Posangke SK Menteri KLHK No. 6746 Penetapan Hutan Adat Ammatoa Kajang SK Menteri KLHK No. 6745 Penetapan Hutan Adat Marga Serampas SK Menteri KLHK No. 6740 Penetapan Pencantuman Hutan Adat Tigo Luhah Kemantan SK Menteri KLHK No. 6739 Penetapan Pencatuman Hutan Adat Tigo Luhah Permenti SK Menteri KLHK No. 6738 Penetapan