Hak konstitusi Masyarakat Adat

Hujan Kritik untuk Draf RUU Masyarakat Adat Versi DPR

Banyak kritik atas substansi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat (MHA) versi DPR yang mengemuka, dalam Webinar Menyongsong Pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat (Hukum) Adat sebagai Hak Inisiatif DPR. Kritik datang dari partisipan webinar, usai pemaparan yang disampaikan koordinator pengurus RUU ini, Sulaeman L. Hamzah dalam webinar yang digelar Fraksi Nasdem dan Martin Manurung Centre, Rabu (17/3/2021). Erasmus Cahyadi, Deputi II Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyampaikan beberapa kritik.

Nasdem Minta Dukungan Ekstra Parlementer untuk Sahkan RUU Masyarakat Adat

Martin Manurung, Ketua DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem), mengatakan  tekanan publik sangat diperlukan agar pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat segera terwujud. Ia menyampaikan itu, dalam webinar Menyongsong Pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat (Hukum) Adat sebagai Hak Inisiatif DPR, yang digelar Fraksi Nasdem dan Martin Manurung Centre, Rabu sore (17/3/2021). “Di sinilah kita harus menyadari. Selain gerakan yang kami lakukan di dalam parlemen atau intra parlementer, perlu juga dukungan dan penguatan

Ini Argumen Anggota DPR RI Yang Mendukung UU Masyarakat Adat

Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua DPR-RI tampil sebagai keynote speaker dalam webinar webinar bertema Urgensi UU Masyarakat Adat dalam Perspektif Ekonomi dan Pembangunan, yang dihelat AMAN dan IPC (Indonesian Parliamentary Centre), Kamis (25/2/2021) sore. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan dukungannya untuk pengesahan UU Masyarakat Adat. “Saya sangat mendukung pengesahan Undang-undang Masyarakat Adat. Ini menjadi keniscayaan yang harus segera dilakukan,” kata Muhaimin. Dalam pidatonya, Muhaimin percaya, Masyarakat Adat bisa

Ekonom Faisal Basri: Berikan Afirmasi dan Perlindungan pada Masyarakat Adat

Dalam pembangunan, Masyarakat Adat mestinya memperoleh kebijakan afirmasi dan perlindungan. Ini karena Masyarakat Adat dalam ekonomi, sudah menciptakan eksternalitas positif, yang tidak diciptakan oleh kelompok masyarakat lain atau industri ekstraktif yang justru merusak lingkungan hidup mereka. Ekonom Faisal Basri, mengemukakan itu dalam webinar bertema Urgensi UU Masyarakat Adat dalam Perspektif Ekonomi dan Pembangunan, yang dihelat AMAN dan IPC (Indonesian Parliamentary Centre), Kamis (25/2/2021) sore. Faisal menyatakan, keberadaan Masyarakat Adat tidak

Jangan Remehkan Potensi Ekonomi Masyarakat Adat!

Selama ini masyarakat adat sering disingkirkan dari wilayah dan hutannya karena alasan pembangunan. Tiba-tiba saja, perusahaan tambang atau kebun sawit, masuk ke wilayah warisan leluhur mereka dengan berbekal sertifikat izin dari pemerintah. Ini merupakan potret buruk pembangunan yang selalu mengedepankan investasi besar dan korporasi. Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, dalam webinar bertema Urgensi UU Masyarakat Adat dalam Perspektif Ekonomi dan Pembangunan, yang dihelat

PD AMAN OSING TERUS MENDORONG LAHIRNYA PERDA MASYARAKAT ADAT DI KAB. BANYUWANGI

Pengurus Daerah AMAN Osing terus mendorong percepatan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat Osing di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Kamis, tanggal 11 februari 2021 lalu, PD AMAN Osing menyelanggarakan diskusi publik tentang Urgensi Peraturan Daerah Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat Osing Di Kabupaten Banyuwangi. Diskusi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah daerah, perhutani, tokoh adat, akademisi, dan para pemangku kepentingan lainnya. Dalam kesempatan itu Ketua BPH PD AMAN Osing