Ward Berenschot: Penting Mengombinasikan Gerakan Berbasis Hak Atas Tanah dan Hak Warga Negara
Supriyadi Sudirman Infokom AMAN Maluku Utara Pengabaian hak atas tanah di Indonesia dimulai sejak zaman kolonial Belanda yang membatasi hak untuk memiliki tanah bagi masyarakat. Ironisnya, setelah Indonesia merdeka, praktek kolonial tetap dipraktekkan. Hal itu diungkap oleh Ward Berenschot, Professor of Comparative Political Anthropology, University of Amsterdam, dalam Sarasehan II bertajuk “Dinamika Kebangsaan dan Masa Depan Gerakan Masyarakat Adat”. Sarasehan yang digelar secara daring pada Kamis, 20 Agustus 2020 ini