Pemerintah Kabupaten Enrekang Serahkan SK Bupati tentang Pengakuan Masyarakat Adat
Sinjai (26/11), www.aman.or.id – Pemerintah Kabupaten Enrekang menyerahkan empat SK Bupati tentang pengakuan Masyarakat Adat kepada empat komunitas adat: Uru, Pasang, Tondon dan Andulang. Keempat SK diserahkan secara terpisah. Tiga SK diserahkan Bupati Enrekang yang diwakilkan asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamsir, S.Pd, M.Pd dalam acara Muswil III AMAN Sulsel, Karampuang, Sinjai 26 November 2019. Satunya diserahkan langsung oleh Bupati Enrekang H. Muslimin Bando langsung di Enrekang pada