Pengajuan SK Bupati tentang Pengakuan Masyarakat Adat Dayak Seberuang
Sintang (27/11), www.aman.or.id – Pengajuan tentang pengakuan Masyarakat Adat di komunitas adat Dayak Seberuang ke pemerintah Kabupaten Sintang menjadi prioritas Pengurus Wilayah AMAN Kalimantan Barat dan Pengurus Daerah AMAN Sintang di 2019. Hal ini disampaikan Ketua BPH AMAN Kalbar, Stefanus Masiun dalam kegiatan “Advokasi Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat dan Wilayah Adat di komunitas adat Dayak Seberuang, Desa Benua Kencana dan Desa Riam Batu, Kecamatan Tempunak, Sintang, pada 25-26 November