Barito Utara

Peladang Tradisional di Barito Utara Kini Bebas

MUARA TEWEH – Saprudin Bin Marwan alias Sapur (61), divonis bersalah di Pengadilan Negeri Muara Teweh Barito Utara, Senin 30 Maret 2020 lalu dengan hukuman 7 bulan kurungan dan denda Rp 50 Juta, subsider 1 bulan kurungan atas kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kini Peladang dari Desa Juking Pajang, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya ini bisa menghirup udara bebas. Sapu mendapat keringan dengan program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM.

Berita Foto

Jakarta (18/8), www.aman.or.id – Masyarakat Adat Barito Utara merayakan Harı Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) dengen menggelar aksi turun ke jalan di depan gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Kamis (9/8) lalu. Dalam aksi tersebut mereka menuntuk DPRD dan Bupati Barito Utara agar segera menerbitkan Peraturan Daerah tentang Masyarakat Adat di Barito Utara.     Jakob Siringoringo – Infokom PB AMAN  

Berita Foto: PT. Pada Idi Langgar Kesepakatan

www.aman.or.id – Masyarakat Adat Leu Papar Pujung, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menggelar aksi damai di areal tambang PT. Pada Idi di wilayah Adat Leu Papar Pujung yang masuk dalam areal tambang PT. Pada Idi, Selasa (24/7). Aksi tersebut dipicu PT. Pada Idi yang melanggar kesepakatan. Putes Lekas Ketua BPH AMAN Daerah Barito Utara mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan antara Masyarakat Adat Leu Papar Ujung dengan PT.