Rakernas IV

AMAN Perlu Siapkan Strategi Menghadapi Pemilu

Keberhasilan kader-kader masyarakat adat menjadi anggota legislatif bukan hasil strategi elektoral yang pandai, tapi karena pengalaman dan kemampuan individu calon. Karena itu AMAN perlu menyiapkan kebijakan terstruktur dalam pelaksanaan Pileg maupun Pilpres. Demikian dikemukakan Roy Septa Abimanyu, peneliti dari Lembaga Penelitian Politik dan Demokrasi ANALITICA, dalam sarasehan yang dilaksanakan AMAN di Sorong, Papua Barat, Senin sore, 16 Maret 2015. Kegiatan ini merupakan kelanjutan sarasehan politik yang berlangsung pagi harinya. Berdasarkan

Pidato Sekretaris Jendral Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Sekjen AMAN) menyambut Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) 2015 dan 16 Tahun AMAN

  “Menuju Rekonsiliasi Antara Masyarakat Adat dan Negara”  Teges Malamoi, 17 Maret 2015 Masyarakat Adat Bangkit Bersatu, Berdaulat! Masyarakat Adat Bangkit Bersatu, Mandiri! Masyarakat Adat Bangkit Bersatu, Bermartabat! Lauk Wobok, Selamat Pagi   Salam Nusantara Sebelumnya, ijinkan saya mengucapkan syukur kepada Sang Pencipta Alam Semesta Tuhan Yang Maha Kuasa atas perlindunganNya kepada kita semua dan kepada para leluhur Masyarakat Adat nusantara, khususnya leluhur Masyarakat Adat Suku Moi, penguasa Teges Moi,

Peningkatan Perjuangan Masyarakat Adat Lewat Politik

Kader-kader masyarakat adat diharapkan bisa menempati posisi-posisi di legislatif untuk mendorong perubahan dan mengawal agenda-agenda kepentingan masyarakat adat menjadi agenda pemerintah dan badan legislasi daerah. Karena itu masyarakat-masyarakat adat yang tergabung dalam AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) perlu mendorong dan mengawal kader-kader terbaiknya dalam pemilu. Demikian inti pemikiran yang mengemuka dalam sarasehan “Perluasan Partisipasi Politik Masyarakat Adat: Memperkuat Gerakan Politik dan Kebudayaan Melalui Politik Electoral dan Pembentukan Forum Komunikasi

Pembukaan Sarasehan  Advokasi Menjelang Rakernas IV Sorong oleh Sekjen AMAN Abdon Nababan

Sekjen AMAN; Membuka Sarasehan Advokasi “Mendorong Pelaksanaan Komitmen Pemerintah Dalam Upaya Percepatan Pengakuan Dan Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Adat” Abdon Nababan Sebagai Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyampaikan bahwa pelanggaran terhadap hak-hak Masyarakat Adat telah menimbukan situasi disintergrasi. Ada masalah masyarakat adat dengan “NKRI” yang belum selesai, ini harus kita lihat sebagai masalah kita semua. Terjadi penggusuran modal sosial sebagai bangsa, kepercayaan kita antara satu sama lainnya hancur lebur.