Menanti UU Masyarakat Adat, Mengapresiasi Penghargaan Ormas

Jakarta (6/11), www.aman.or.id – AMAN mengapresiasi penghargaan ormas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, penghargaan paling bermakna dan dinantikan belasan juta Masyarakat Adat di Indonesia adalah Undang Undang Masyarakat Adat. Demikian pernyataan Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi usai menerima penghargaan ormas kategori kebudayaan dari Kemendagri, hari ini di REDTOP Hotel & Convention Center, Jl. Pecenongan No. 72, Gambir, Jakarta Pusat. Rancangan UU Masyarakat Adat sampai saat ini belum disahkan. Kemajuan dalam

Ritual Patarias Debata di Tengah Ancaman bagi Keberlanjutannya

Sihaporas, www.aman.or.id –  Ratusan orang berjalan mengantri dari pemukiman berarak ke arah sungai. Batara Guru, pemusik tradisional Batak, memukul gendang bertalu-talu mengiringi rombongan. Tetua adat Sihaporas memimpin rombongan lengkap dengan pakaian adatnya: Ulos. Itulah hari puncak ritual Patarias Debata yang diselenggarakan Masyarakat Adat Sihaporas keturunan Ompung (selanjutnya: Ompu) Mamontang Laut Ambarita di Sihaporas, Kec. Pematang Damanik, Kab. Simalungun, Sumut (24/10). Ritual Patarias Debata merupakan ritual tertinggi di antara ritual yang

Tidak Tercantum di Konstutisi, Tetapi Chili Mengesahkan UU Masyarakat Adat (Bagian 3)

Jakarta (8/10), www.aman.or.id – Secara konstitusionalitas, keberadaan Masyarakat Adat di Indonesia jauh lebih kuat dibanding di Chili. Karena sejak awal konstitusi kita telah mengakui keberadaannya. Pasal 18 UUD 1945 beserta penjelasannya  (sebelum amandemen) dengan tegas mengatur hal itu. Pasca amandemen, pengakuan dan pelindungan konstitusional terhadap Masyarakat Adat pun tidak hilang. Hal itu tercantum dalam pasal 18B ayat (2) dan pasal 28I ayat (3) UUD 1945. Hal itu ditulis Luthfi Andi Mutty,

Tidak Tercantum di Konstutisi, Tetapi Chili Mengesahkan UU Masyarakat Adat (Bagian 2)

Jakarta (5/10), www.aman.or.id – Semua pihak di Chili kemudian menyadari bahwa perlu ada penanganan yang sungguh-sungguh dan terstruktur untuk mengeluarkan Masyarakat Adat Indian dari kemiskinan. Demikian berita penting dari Chili sebagaimana ditulis anggota DPR RI Luthfi Andi Mutty. Kesadaran kolektif ini menjadi momentum sangat bersejarah bagi Chili. Sekaligus bagi negara-negara lain di dunia, kesadaran kolektif, Pemerintah – Masyarakat Adat – Publik, tersebut sangat menginspirasi. Indonesia diharapkan menjadi satu di antara

Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten Luwu Akhirnya Disahkan!

Jakarta (3/10), www.aman.or.id – Kabar baik bagi Masyarakat Adat, khususnya yang ada di Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan. Pada hari Rabu kemarin (03/10/2018), DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu akhirnya menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat. Ketua Badan Legislasi DPRD Luwu Baso Ubas Gandangsura membenarkan bahwa Perda dimaksud telah ditetapkan. “Alhamdulillah setelah melalui proses panjang, hari ini Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten Luwu

Tidak Tercantum dalam Konstitusi, Tetapi Chili Mengesahkan UU Masyarakat Adat

Jakarta (4/10), www.aman.or.id – Masalah kepemilikan lahan nampaknya menjadi persoalan utama Masyarakat Adat di mana pun. Anggota DPR RI Luthfi Andi Mutty mengatakan hal itu sehubungan dengan kunjungan kerja PANJA RUU Masyarakat Adat DPR RI ke Chili, Amerika Latin. Pemuka Suku Indian menjelaskan bahwa Masyarakat Adat di Chili juga menghadapi masalah tanah adat mereka yang dirampas perusahaan. Dalam lawatannya ini, anggota DPR RI Fraksi Nasdem sekaligus pejuang hak-hak Masyarakat Adat

AMAN MENERIMA ANUGERAH KEBUDAYAAN TAHUN 2018

Jakarta, www.aman.or.id-Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menerima Anugerah Kebudayaan tahun 2018, untuk kategori komunitas (Sekolah Adat), dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta (26/9). Penghargaan diberikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy kepada Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi. Rukka Sombolinggi menyatakan bahwa anugerah ini sebagai pendorong semangat. “Ternyata apa kami kerjakan, meskipun jalannya kadang-kadang sunyi, sangat sepi, tidak banyak dukungan, tertapi ternyata bisa dianggap bermakna. Bagi kami itu sangat