Pidato Sekretaris Jenderal AMAN -                                        Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara,  17 Maret 2019

  “Meneguhkan Tekad, Memperkuat Akar, Mengedepankan Solusi”  Hidup Masyarakat Adat! Masyarakat Adat Bangkit Bersatu! Berdaulat! Bangkit Bersatu! Mandiri! Bangkit Bersatu! Bermartabat! Pertama-tama, ijinkan saya menyampaikan hormat kepada semesta, para leluhur Masyarakat Adat, dan puji syukur kepada Yang Maha Kuasa Pencipta Alam Semesta untuk kebahagiaan kita pada hari yang sangat bersejarah ini. Bapak, ibu, saudara-saudaraku, pimpinan dan anggota Dewan AMAN Nasional dari 7 region yang saya hormati, seluruh Pengurus Wilayah, Pengurus

Riungan Gede Kasepuhan: Menagih Janji, Memperluas Partisipasi

“Kasepuhan hadir jauh sebelum Indonesia merdeka, kita bahkan ikut mendirikan Republik ini” pungkas Mulyadi, utusan Kasepuhan Citorek Tengah. Mulyadi tampak geram. Perjuangan panjang menghadirkan negara ditengah Masyarakat Adat Kasepuhan cukup membuatnya jengah. Puluhan tahun mereka tak berdaulat atas wilayahnya. “Selama ini, masyarakat selalu was-was. Bahkan saat membawa hasil bumi harus sembunyi-sembunyi. Tak urung dimintai upeti oleh mantri hutan. Pernah pula dikriminalisasi oleh aparat” pungkasnya. Mulyadi adalah salah satu dari ribuan

Sekjen AMAN : Fokus Menangkan Caleg AMAN

Toraja Utara, www.aman.or.id – Selasa, 26 Februari 2019. Rukka Sombolingi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara memperkenalkan Muchtar Luthfi Mutty (Caleg DPR RI Dapil III Sulawesi Selatan) dan Asmar (Calon DPD RI Dapil Sulawesi Selatan) sebagai utusan politik Masyarakat Adat kepada 32 perwakilan komunitas adat yang hadir dalam kegiatan Rapat Kerja Daerah dan Perencanaan Strategis Pengurus Daerah AMAN Toraya. “Opu Luthfi adalah sosok yang getol selama ini memperjuangkan RUU Masyarakat

Menuju Senayan demi RUU Masyarakat Adat dan Merebut Kembali Tanah Ulayat

Hadirnya perusahaan perkebunan negara dengan HGU bagi Rakyat Penunggu dinilai lebih buruk penerapannya dibandingkan masa kolonialisme Belanda dan Jepang. “BAGINYA, SEKOLAH dan ilmu bukan hanya pendidikan formal tapi juga dari pengetahuan yang didapat dari teman-teman seperjuangannya,” ujar Arifin Saleh. Itu hal pertama yang paling membekas di ingatan Monang -sapaan akrab Arifin Saleh, saat ditanya tentang sosok ayahnya, almarhum Afnawi Noeh. Afnawi Noeh, laki-laki jangkung berbadan kurus. Ia lebih dikenal dengan sebutan “Abah”,

Ancaman Keselamatan Masyarakat Adat di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

Jakarta (20/2), www.aman.or.id – Isu Masyarakat Adat khususnya yang hidup di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tidak masuk dalam debat calon presiden putaran kedua, Ahad (17/2) lalu. Kedua pasangan sama sekali tidak menyinggung apalagi berdebat terkait persoalan krisis dan masalah di pesisir dan pulau-pulau kecil. Padahal, krisis dan masalah di pesisir dan pulau-pulau kecil itu begitu nyata, mulai dari ekspansi pertambangan dan migas, perkebunan sawit dan tebu, hutan tanaman industri

Sistem Penjaminan Partisipatif sebagai Alternatif Sertifikasi bagi Petani Kopi

Jakarta, www.aman.or.id – Lima puluhan petani kopi yang berasal dari komunitas adat yang tersebar di Kabupaten Tana Toraja, Toraja Utara, dan Enrekang hadir mengikuti Sosialisasi Sistem Penjaminan Partisipatif (Participatory Guarantee System – PGS) untuk Petani Kopi Kab. Toraja dan Enrekang di Pusat Pelatihan Balo’ Kada Mandatte di seberang Gunung Nona, Kabupaten Enrekang, Sulsel pada 12-14 Februari 2019. PGS atau sistem penjaminan mutu partisipatif merupakan salah satu alternatif sertifikasi untuk produk

Dua Dekade Pengabaian Hak Politik Masyarakat Adat

PEMILU ADALAH instrumen politik paling sahih dari negara yang bersepakat dengan demokrasi. Sebuah mekanisme yang menjamin rotasi kekuasaan dapat berjalan dengan adil dan legitimate, serta bertumpu pada kedaulatan demos (rakyat). Pertanyaannya, seberapa penting menjamin pemilu yang adil? Dalam hampir semua kasus, pilihan atas sistem pemilu tertentu memiliki pengaruh mendalam bagi masa depan kehidupan politik di negara bersangkutan. Dalam realitanya, sistem pemilu seringkali abai terhadap hak asasi, hanya bertumpu pada kepentingan politis jangka pendek. Terjebak pada perspektif