Kasus Masyarakat Adat di Malut Masuk Inkuiri Nasional
Ambon – Aliansi Masyarakat Adat (AMAN) Maluku Utara (Malut) mengadukan tiga kasus pelanggaran hak – hak masyarakat adat di Malut bersamaan dengan tiga kasus lain dari Maluku, antara lain kasus PT NHM dengan Suku Pagu, PT WBN dengan Suku Sawai dan Taman Nasional Aketajawe Lolobata dengan Suku Tobelo Dalam, untuk masuk Inkuiri Nasional Komnas HAM yang akan digelar, Rabu (29/10) hari ini hingga (31/10) bertempat di Kanwil Hukum HAM Maluku