Ekonomi

Pesaing Koperasi AMAN adalah Perusahaan Multinasional

AMAN, 10 September 2014. Siang ini (10/9), Rumah AMAN dikunjungi oleh staf Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Roni Indrawan. Kunjungan itu dalam rangka sosialisasi pemahaman tentang perkopeasian.   Pertemuan diawali oleh sambutan dari Staf Khusus Sekretaris Jenderal (Sekjend) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Mahir Takaka. “Kami berharap kerjasama dengan pemerintah untuk mengembagkan ekonomi masyarakat adat melalui koperasi,” ujar Mahir, “Terkait dengan itulah kami sangat senang dengan

Tujuh warga pemilik hak ulayat menggugat PT. Bangun Kayu Irian

GUGATAN 7 MARGA PEMILIK HAK ULAYAT DI KAMPUNG BAGARAGA, WARDIK DAN TOKAS DISTRIK WAYER-MOSWAREN KABUPATEN SORONG SELATAN TERHADAP PT. BANGUN KAYU IRIAN Kami Masyarakat adat pemilik hak ulayat yang tinggal di kampung Bagaraga, Wardik, Tokas di wilayah Distrik Wayer dan Distrik Moswaren, yaitu Marga Saman, Marga Yaru Homer, Marga Homer, Marga Tigori, Marga Smur, Marga Fna, Marga Wato, adalah pemilik sah atas tanah adatyang berlokasi di Nawir dan sekitarnya yang

Penguatan Sistem Penggalangan Dana Organisasi yang Mandiri

Palangka Raya 20 Februari 2013. Rangkaian agenda Rakenas AMAN mengelar 6 sarasehan sejak pagi hingga malam hari, semuanya berlangsung di Palangka Raya. Salah satu dari rangkaian sarasehan tersebut mengusung topik,” Penguatan Sistem Penggalangan Dana Yang Mandiri,’ diselenggarakan di Aula Pelampung Tarung Jalan Cilik Riwut Km 6 (samping kantor walikota). Ada empat pembicara yang didaulat untuk sarasehan ini yaitu ibu Neny dari Samdhana Institut, Burani Tadjie Muara Enim Sum-sel, Ansyarudin dari

Abah H.M Okri Kasepuhan Cisitu Terima Penghargaan Presiden RI

Jakarta, 18 Oktober 2012. Pemangku Adat Kasepuhan Cisitu, Abah H.M OKRI, Jum’at Tgl 14 Oktober 2012 Menerima Penghargaan, “ADHIKARYA PANGAN NUSANTARA,” dalam bidang Ketahanan Pangan Tingkat Nasioanal yang ditetapkan berdasarkan SK Menteri Pertanian Nomor: 5993/ Kpts/ KP.450/ 11/ 2012 Tanggal 30 November 2012 lalu. Menyusul penyerahan piagam penghargaan dari Menteri Pertanian RI yang  di serahkan langsung oleh Menteri Pertanian RI di Hotel Redtop Jakarta tersebut pada hari yang sama pukul

Pengelolaan Tambang Emas Lestari oleh Masyarakat Adat adalah Solusi pengelolaan pertambangan Emas di wilayah Adat.

Hak untuk Berdaulat Secara Politik, Mandiri Secara Ekonomi dan Bermartabat Secara Budaya Berdaulat atas wilayah Dan sumberdaya sendiri adalah salah satu visi/misi AMAN yang tercantum dalam Pasal 5 Visi AMAN adalah terwujudnya kehidupan masyarakat adat yang adil dan sejahtera. Kemudian Pasal 6 Misi AMAN adalah mewujudkan masyarakat adat yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya.   Kedaulatan, kemandirian dan martabat merupakan hak dasar bagi komunitas adat

Pengelolaan Pertambangan Emas Lestari Berbasis Komunitas

A. Latar Belakang Watak pembangunan selama 5 dekade Rezim pemerintahan yang berkuasa di Indonesia dari Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi sampai sekarang masih mengutamakan eksploitatif dan represif telah mengelimir masyarakat adat dari sumber-sumber kehidupan (tanah dan sumber daya alam) mereka. Tidak hanya itu, masyarakat adat di seluruh nusantara juga kehilangan jati diri mereka dengan dipaksakannya sebuah konsep unifikasi system pemerintahan melalui UU No. 5 tahun 1979 yang meneguhkan sentralisasi,

Berkah Emas di Hutan Adat

INSIDEN itu masih segar di benak Yoyo Yohenda, 40 tahun. Meski sudah terjadi tiga tahun silam, girang serat alias Sekretaris Kasepuhan Cisitu masyarakat adat yang turun-temurun hidup di punggung Gunung Halimun, Kabupaten Lebak, Banten itu mengingatnya seperti baru kemarin. Ketika itu, pada akhir April 2009, tiga penambang tradisional di Kampung Pasir Laban, Kecamatan Cibeber, Lebak, terjebak longsor di dalam lubang galian tambang yang mereka buat sendiri. Berjam-jam warga berusaha membebaskan