Politik

Ancaman Keselamatan Masyarakat Adat di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

Jakarta (20/2), www.aman.or.id – Isu Masyarakat Adat khususnya yang hidup di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tidak masuk dalam debat calon presiden putaran kedua, Ahad (17/2) lalu. Kedua pasangan sama sekali tidak menyinggung apalagi berdebat terkait persoalan krisis dan masalah di pesisir dan pulau-pulau kecil. Padahal, krisis dan masalah di pesisir dan pulau-pulau kecil itu begitu nyata, mulai dari ekspansi pertambangan dan migas, perkebunan sawit dan tebu, hutan tanaman industri

Dua Dekade Pengabaian Hak Politik Masyarakat Adat

PEMILU ADALAH instrumen politik paling sahih dari negara yang bersepakat dengan demokrasi. Sebuah mekanisme yang menjamin rotasi kekuasaan dapat berjalan dengan adil dan legitimate, serta bertumpu pada kedaulatan demos (rakyat). Pertanyaannya, seberapa penting menjamin pemilu yang adil? Dalam hampir semua kasus, pilihan atas sistem pemilu tertentu memiliki pengaruh mendalam bagi masa depan kehidupan politik di negara bersangkutan. Dalam realitanya, sistem pemilu seringkali abai terhadap hak asasi, hanya bertumpu pada kepentingan politis jangka pendek. Terjebak pada perspektif

Semua Pasangan Calon Abaikan Masyarakat Adat Saat Debat Pilpres

Jakarta, www.aman.or.id – Debat pertama Capres/Cawapres RI 2019-2024 telah diselenggarakan KPU RI pada 17 Januari lalu. Namun, debat ini menyisahkan banyak persoalan dalam sisi substansi maupun penyelenggaraannya. Hal itu mengemuka dalam diskusi media bertajuk “Evaluasi dan Rekomendasi Debat Pilpres 2019” yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) pada Minggu (20/1/2019) di D’Hotel, Jakarta. Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi menilai pasangan Joko Widodo – Ma’aruf Amin dan Prabowo Subianto – Sandiaga

Catatan Akhir Tahun AMAN 2018: Organisasi Tidak Menyatakan Dukungan ke Kandidat Capres/Cawapres Mana Pun

Jakarta (22/12/2018), www.aman.or.id – Senjakala Pemerintahan Jokowi-JK. Tentu masih teringat di benak kita semua. Nawacita diperkenalkan oleh Jokowi saat pertama kali ia mencalonkan sebagai Presiden pada 2014 lalu. Ada enam janji di dalam Nawacita yang ditujukan kepada Masyarakat Adat. Secercah harapan bahwa negara akhirnya akan hadir seutuhnya di tengah Masyarakat Adat. Enam janji itu pula yang mendorong AMAN pertama kalinya menentukan sikap politiknya untuk mendukung Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil

Jokowi-JK Gagal Penuhi Janjinya kepada Masyarakat Adat!

Jakarta (19/12), www.aman.or.id – Senjakala Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. Waktu tersisa untuk menuntaskan agenda dalam Nawacita hanya kurang dari satu bulan masa aktif kerja pemerintahan. Terutama menuntaskan komitmen Jokowi dalam mengakui dan melindungi Masyarakat Adat yang termanifestasi dalam beberapa poin Nawacita, yakni, pengesahan RUU Masyarakat Adat, pembentukan Satgas Masyarakat Adat, meninjau ulang berbagai peraturan sektoral, membentuk mekanisme nasional penyelesaian sengketa, melaksanakan Putusan MK 35/2012 dan memulihkan

Konsolidasi dan Perencanaan Agenda Strategis Utusan Politik Masyarakat Adat

Jakarta, (10/12), www.aman.or.id –  Menyongsong Pemilu 2019 mendatang, saat ini tercatat ada 156 calon legislatif utusan politik Masyarakat Adat yang akan bertarung merebutkan kursi legislatif dalam pesta rakyat tersebut. Belajar dari pengalaman dua pemilu sebelumnya di 2009 dan 2014, ada banyak tantangan yang harus diantisipasi. Maka, Konsolidasi Perencanaan Agenda Strategis Utusan Politik Masyarakat Adat untuk Pemilu 2019 penting untuk dilaksanakan. Bertempat di Hotel Dreamtel, Menteng – Jakarta Pusat , kegiatan

KEMENKUMHAM Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Jakarta (23/11), www.aman.or.id – Pentingnya pengakuan hak-hak Masyarakat Adat kini disorot tajam, salah satunya lewat keterhubungannya dengan hak pilih dalam pesta demokrasi. Hak pilih Masyarakat Adat dalam pemilu 2018 dan 2019 menjadi riskan karena sebagian basar Masyarakat Adat belum mengantongi KTP-el. Kemenkumham bereaksi terhadap adanya kebijakan pembatasan hak pilih Masyarakat Adat setelah Yayan Hidayat, Staf Deputi II Kedirektoratan Partisipasi Politik Masyarakat Adat – PB AMAN, menulis opini berjudul “Menyelamatkan Hak