Perluasan Partisipasi Politik

Panduan Merespon Penyebaran COVID-19 bagi Kepala Desa di Komunitas Masyarakat Adat

Salam Nusantara! Mengamati perkembangan yang memprihatinkan atas meningkatnya penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di seluruh dunia dan di Indonesia khususnya, yang telah menelan ribuan korban jiwa dan menginfeksi puluhan ribu lainnya; dan memperhatikan kurangnya penanganan serius dari pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19 di berbagai wilayah dan daerah; serta menyadari pentingnya menjaga keselamatan dan keamanan warga komunitas adat dan seluruh wilayah nusantara, sebagai bagian tindak lanjut dari Instruksi Sekjen No. 005/Instruksi/Sekjen-AMAN/III/2020

Menapak PEMILU 2019, Menangkan Utusan Politik Masyarakat Adat

  Jakarta, www.aman.or.id – Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) telah memandatkan AMAN sebagai organisasi Masyarakat Adat untuk memperluas partisipasi politiknya hingga ke pusat-pusat pembuat kebijakan negara. Dapat kita lihat pada hasil-hasil KMAN II tahun 2007, KMAN IV tahun 2012 dan KMAN V tahun 2017 yang memutuskan bahwa AMAN harus mendorong, memfasilitasi dan memenangkan kader-kadernya yang ingin memperjuangakan kedaulatan Masyarakat Adat, salah satunya melalui perjuangan politik elektoral. Masyarakat Adat menjadi target

Idham Arsyad : Berdedikasi, Visioner dan  Optimis

Jakarta, www.aman.or.id – Idham Arsyad, adalah mantan aktivis mahasiswa di Makassar yang memilih perjuangannya di gerakan sosial, bersama petani, nelayan dan Masyarakat Adat. Rekam jejak perjuangannya yang panjang telah menjadikannya sebagai sosok yang visioner dan berdedikasi. Tulisan ini tak akan mampu menceritakan satu persatu rekam jejaknya, kita bisa menggunakan mesin pencari Google untuk mendalami dan mengenal lebih jauh sosok Idham Arsyad. Sejumlah prestasi telah ia torehkan, diantaranya terlibat aktif mendorong lahirnya

Arifin Saleh: Lahir, Hidup dan Mati Untuk Masyarakat Adat

“Haram bagi kami mengakui yang bukan hak kami, tetapi kalau itu hak kami, maka wajib hukumnya untuk menuntut dan mempertahankannya, walaupun nyawa dan darah taruhannya!,” Afnawi Nuh – Ketua Umum BPRPI 1979 – 2006 Nama “Monang” diberikan oleh sahabat Ayahandanya kepada Arifin Saleh, sebagai doa dan harapan bahwa beliau akan membawa “kemenangan” bagi Rakyat Penunggu. Bayi “Monang” telah ditakdirkan terus berada di jalan perjuangan masyarakat adat. 18 tahun sejak remaja hingga saat ini

Aleta Kornelia Ba'un: Pejuang Tangguh dari Gunung Nausus

“Batu adalah tulang, tanah adalah daging, air adalah darah dan hutan adalah kulit, paru-paru dan rambut,” adalah falsafah hidup Orang Molo yang menjadi pegangan hidup Mama Aleta, dan sebagai perempuan Molo adalah tanggungjawabnya untuk menjaga tanah, identitas dan sejarahnya. Tangguh dan berani sangat pas menggambarkan Mama Aleta, seorang perempuan dari pegunungan Nausus, Molo, NTT. Perempuan kelahiran 16 Maret 1963 ini berhasil menghentikan perusahaan tambang marmer yang akan menghancurkan tanah leluhurnya.

Muchtar Luthfi Mutty : Memberi Bukti Bukan Janji

Jakarta, www.aman.or.id – Opu Luthfi adalah sapaan akrab pria kelahiran Masamba, 1 September 1956 ini. Beliau terlahir sebagai sosok sederhana, visioner dan berintegritas. Melahirkan SK Bupati Luwu Utara tentang Pengakuan Masyarakat Adat Seko. Pantang menyerah memperjuangkan RUU Masyarakat Adat di DPR RI sejak 2016. Tak pernah tindakannya mengingkari perkataan. Beliau pun terampil mengartikulasikan gagasan dan visi politiknya. Mengawali karir sebagai Camat Wotu, Kabupaten Luwu (1987), Kepala Jurusan Politik Pemerintahan Kampus Institut

Bawaslu Terima Penyempurnaan DPTHP-2 dengan Catatan;  Lindungi Hak Pilih Masyarakat Adat

Bawaslu Terima Penyempurnaan DPTHP-2 dengan Catatan Jakarta,www.aman.or.id-Rapat Pleno Terbuka KPU yang dilaksanakan pada hari sabtu (15/12) di Hotel Menara Peninsula Jakarta, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke-2 (DPTHP-2) Pemilu 2019 sebanyak 190.770.329 jiwa. DPT itu terdiri dari 514 Kabupaten/Kota, 7.201 kecamatan, dan 83.405 kelurahan. Penetapan itu direspon oleh beberapa kalangan, terutama oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (BAWASLU RI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang pada prinsipnya masih akan mengawasi dan