RESOLUSI KARAMPUANG

Musyawarah Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Sulawesi Selatan Komunitas Adat Karampuang, Sinjai – Sulawesi Selatan 26 November 2019 “TEGUHKAN TEKAD, PERKOKOH KEBERSAMAAN, WUJUDKAN MASYARAKAT ADAT DI SULAWESI SELATAN YANG BERDAULAT, MANDIRI DAN BERMARTABAT” Pada tanggal 25-26 November 2019, telah dilaksanakan Musyawarah Wilayah (Muswil) Ketiga Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulawesi Selatan di Komunitas Adat Karampuang, Bulupoddo, Kabupaten Sinjai Propinsi Sulawesi Selatan. Muswil III AMAN Sulsel ini dihadiri utusan-utusan komunitas-komunitas Masyarakat

Pernyataan Sikap Koalisi Masyarakat Sipil

Jakarta, 1 Oktober 2019 Setiap masa transisi politik merupakan masa paling krusial dalam menentukan terlindungi atau terancamnya hak-hak rakyat. Pengalaman sebelumnya, pada masa injury time (detik-detik akhir), telah melahirkan UU 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, yang kemudian diubah menjadi UU No. 39 Tahun 2014. UU ini berdampak terhadap ruang hidup rakyat dan lingkungan hidup. Sejak reformasi 1998, sudah menjadi pola yang dilakukan Pemerintah

Human Rights Watch Desak Pemerintah Sahkan RUU Masyarakat Adat

Jakarta, 23 September 2019 – Human Rights Watch (HRW) bekerjasama dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyelenggarakan konferensi pers peluncuran buku berjudul “Kehilangan Hutan Berarti Kehilangan Segalanya; Perkebunan Kelapa Sawit dan Pelanggaran HAM di Indonesia” bertempat di Hotel Century Park, Jakarta. Acara peluncuran buku tersebut menghadirkan empat narasumber, diantaranya; Heather Barr (acting co-director, women’s rights division – HRW), Erasmus Cahyadi (Deputi II Sekjen AMAN Urusan Politik), Devi Anggraini (Ketua Umum

RESOLUSI MUSYAWARAH WILAYAH III AMAN KALIMANTAN BARAT

Wisma Tabor, Pusat Damai, 31 Agustus 2019 Pada tanggal 30-31 Agustus 2019, telah dilaksanakan Musyawarah Wilayah (Muswil) Ketiga AMAN Kalbar, di Wisma Tabor, Pusat Damai, Kabupaten Sanggau. Muswil Ketiga AMAN Kalbar ini  dihadiri oleh seluruh Pengurus AMAN, baik Pengurus Wilayah (PW) maupun Pengurus Daerah (PD) dan utusan-utusan dari 168 komunitas adat anggota AMAN Kalbar dari berbagai wilayah Kalimantan Barat. Kami, Masyarakat Adat Kalimantan Barat, masih terus menghadapi tantangan besar dalam

Pernyataan Sikap AMAN Sorong Raya Terkait Pengepungan, Penyerangan Mahasiswa Papua dan Stigma Rasis ‘Monyet’ terhadap Orang Papua

Sorong, www.aman.or.id – AMAN Sorong Raya mengutuk keras pengepungan, penyerangan dan stigma terhadap orang Papua yang dikatakan “MONYET” oleh sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas) dan aparat negara (polisi dan tentara) terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang. Kasus ini merupakan yang kesekian kalinya terjadi. Tahun 2016 peristiwa serupa terjadi di Jogja bagi kawan-kawan mahasiwa. Pada 2018 julukan ini juga dituduhkan bagi orang Papua: Saudara Natalis Pigai dan di 2019 kata

Solidaritas Bersama untuk Papua: Rasisme adalah Musuh Kemanusiaan, Bangun Dialog Keberagaman

Jakarta (21/8), www.aman.or.id – Indonesia harus memikirkan kembali dialog lintas kebudayaan. Prinsip Bhinneka yang kita sepakati sejak awal pendirian republik harus segera dilakukan kembali, harus segera dikuatkan. Dalam empat dekade terakhir, dapat dikatakan bahwa Indonesia telah mengalami keterputusan dari model dialog yang mengedepankan keberagaman. Padahal Indonesia adalah rumahnya keberagaman. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Jendral (Sekjend) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi. Menurut Sombolinggi, di masa Soeharto orang Indonesia

PERNYATAAN SIKAP ALIANSI MASYARAKAT ADAT NUSANTARA (AMAN) TERKAIT PENGEPUNGAN DAN PENYERANGAN MAHASISWA PAPUA DI SURABAYA

Jakarta, www.aman.or.id – AMAN mengutuk keras pengepungan dan penyerangan oleh sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas) dan aparat negara (polisi dan tentara) terhadap Mahasiswa Papua di Surabaya pada Jumat malam (16/8). Pengepungan tersebut disertai tindakan kekerasan dan makian bernada rasis. Secara khusus kami mengutuk aparat negara yang justru terlibat dalam aksi tersebut dan tidak melaksanakan tanggung jawab sebagaimana seharusnya aparat negara yang wajib mencegah potensi perpecahan. Kekerasan terhadap mahasiswa Papua di