Pidato Sekretaris Jendral Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Sekjen AMAN) Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) 9 Agustus 2021

“Masyarakat Adat & Kebudayaan: Perlawanan untuk Bumi”   I yayat u santi! Saya merasa berbahagia hari ini dan ini mungkin ini sudah diatur Sang Pencipta dan leluhur. Dalam setahun terakhir, yang terngiang dalam pikiran saya, adalah salam dari Minahasa itu. Angkat pedangmu dan maju berperang! Kita saat ini sedang dalam situasi perang melawan diri sendiri, penjajahan berupa perampasan wilayah adat, dan penjajah yang merampas wilayah adat. Perang juga melawan Covid-19.

Hujan Kritik untuk Draf RUU Masyarakat Adat Versi DPR

Banyak kritik atas substansi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat (MHA) versi DPR yang mengemuka, dalam Webinar Menyongsong Pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat (Hukum) Adat sebagai Hak Inisiatif DPR. Kritik datang dari partisipan webinar, usai pemaparan yang disampaikan koordinator pengurus RUU ini, Sulaeman L. Hamzah dalam webinar yang digelar Fraksi Nasdem dan Martin Manurung Centre, Rabu (17/3/2021). Erasmus Cahyadi, Deputi II Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyampaikan beberapa kritik.

Nasdem Minta Dukungan Ekstra Parlementer untuk Sahkan RUU Masyarakat Adat

Martin Manurung, Ketua DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem), mengatakan  tekanan publik sangat diperlukan agar pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat segera terwujud. Ia menyampaikan itu, dalam webinar Menyongsong Pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat (Hukum) Adat sebagai Hak Inisiatif DPR, yang digelar Fraksi Nasdem dan Martin Manurung Centre, Rabu sore (17/3/2021). “Di sinilah kita harus menyadari. Selain gerakan yang kami lakukan di dalam parlemen atau intra parlementer, perlu juga dukungan dan penguatan

Pidato Sekretaris Jendral Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Dalam Perayaan HKMAN 2021 & 22 Tahun AMAN

Pidato Sekretaris Jendral Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) 2021 & 22 Tahun AMAN “Tetap Tangguh di Tengah Krisis”  17 Maret 2021   Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakkatuh, Om Swastiastu, Namo Budaya, Salam Salam Sejahtera Manasu mo raka? Horas! Tabea! Ahoy! Sampurasun! Ho Tu! Adil Ka Talino, Bacuramin Ka Saruga Basengat Ka Jubata. Salam Nusantara! Hidup Masyarakat Adat! Masyarakat Adat Bangkit Bersatu! Berdaulat Bangkit Bersatu! Mandiri Bangkit

Jangan Remehkan Potensi Ekonomi Masyarakat Adat!

Selama ini masyarakat adat sering disingkirkan dari wilayah dan hutannya karena alasan pembangunan. Tiba-tiba saja, perusahaan tambang atau kebun sawit, masuk ke wilayah warisan leluhur mereka dengan berbekal sertifikat izin dari pemerintah. Ini merupakan potret buruk pembangunan yang selalu mengedepankan investasi besar dan korporasi. Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, dalam webinar bertema Urgensi UU Masyarakat Adat dalam Perspektif Ekonomi dan Pembangunan, yang dihelat

Substansi RUU Masyarakat Adat versi DPR Jangan Sampai Rugikan Masyarakat Adat.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat, yang sementara ini dibahasakan pemerintah dan DPR sebagai RUU Masyarakat (Hukum) Adat penting untuk segera disahkan. Namun, lebih penting lagi memastikan isi dari RUU itu agar justru tidak membuat Masyarakat Adat sengsara kala ia disahkan sebagai Undang-Undang. Peringatan itu dikemukakan Erasmus Cahyadi, Deputi II Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara dalam dialog publik virtual bertema Menakar Tantangan & Peluang Pengesahan RUU Masyarakat Adat Tahun 2021

RUU Masyarakat Adat Tak Kunjung Disahkan, Ini Kata Pengusul dan KSP

Usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat sudah menjadi isu dan janji politik sejak periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, hingga kini penyelesaian RUU itu menjadi undang-undang belum menunujukkan titik terang. Sebenarnya apa yang terjadi? Emmanuel J Tular, yang berbicara mewakili anggota Fraksi Nasdem, Sulaiman L Hamzah sebagai pihak pengusul RUU Masyarakat Adat mengatakan, RUU ini tak selesai dibahas di periode pertama pemerintahan Jokowi karena pemerintah belum mengirimkan Daftar