PT ANTAM tak Pantas Mendapat Penghargaan

Siaran Pers Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusnatara Maluku Utara PT. ANTAM Jelas Melanggar Undang-Undang  Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Keci TERNATE – Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara menilai, PT Aneka Tambang (ANTAM) sejak beroperasi di Pulau Gee dan Pulau Pakal  telah melanggar Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan Wilayah  pesisir dan pulau-pulau kecil. AMAN Malut melalui ketua Badan Pengurus Harian (BPH) Munadi Kilkoda

AMAN Nusa Bunga Bersama Komunitas Adat Ranga Laksanakan Pemasangan Plang

Ende, 10 Agustus 2013. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Wilayah Nusa Bunga bersama Komunitas masyarakat adat Ranga dan Watutura melaksanakan kegiatan pemasangan plang  terkait keputusan Mahkamah Konstitusi. Kegiatan pemasangan plang ini didukung tokoh Adat ( Mosa Laki ), sama-sama bergerak menuju lokasi komunitas masyarakat Adat Ranga. Pemasangan plang ini dilakukan di empat titik wilayah komunitas adat Ranga dan Watutura. Menurut  bapak Mosalaki Siprianus Sore bahwa komunitas adat mereka mengalami permasalahan dengan

Tujuh warga pemilik hak ulayat menggugat PT. Bangun Kayu Irian

GUGATAN 7 MARGA PEMILIK HAK ULAYAT DI KAMPUNG BAGARAGA, WARDIK DAN TOKAS DISTRIK WAYER-MOSWAREN KABUPATEN SORONG SELATAN TERHADAP PT. BANGUN KAYU IRIAN Kami Masyarakat adat pemilik hak ulayat yang tinggal di kampung Bagaraga, Wardik, Tokas di wilayah Distrik Wayer dan Distrik Moswaren, yaitu Marga Saman, Marga Yaru Homer, Marga Homer, Marga Tigori, Marga Smur, Marga Fna, Marga Wato, adalah pemilik sah atas tanah adatyang berlokasi di Nawir dan sekitarnya yang

Paperu People Will Sue PT Maluku Diving and Tourism

Indigenous Peoples of Negeri Paperu, Saparua, Central Maluku will sue PT Maluku Diving and Tourism. The company owned by Kurt Walter Gross, a Swiss, has grabbed ancestral ocean of and intimidated people of Negeri Paperu, said the Indigenous Peoples’ Alliance of the Archipelago (AMAN), Wednesday (31/7). This ancestral domain grabbing started in 2007, when PT Maluku Diving and Tourism initiated the development of Cape Paperu Resort and Spa. It got

Masyarakat Paperu Akan Adukan PT Maluku Diving and Tourism

Masyarakat Adat Negeri Paperu, Saparua, Maluku Tengah dinyatakan akan segera mengadukan PT Maluku Diving and Tourism ke pengadilan. Perusahaan pariwisata milik Kurt Walter Gross asal Swiss itu merampas wilayah laut adat dan mengintimidasi Masyarakat Adat Negeri Paperu, ungkap Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rabu (31/7). Perampasan wilayah adat itu bermula pada 2007 ketika PT Maluku Diving and Tourism mulai melakukan pembangunan Cape Paperu Resort and Spa. Keadaan memburuk pada 2008.

Hutan Adat Tobelo Dalam dikuasai Taman Nasional dan Tambang

CATATAN PERJALANAN KE TOBELO DALAM oleh : Munadi Kilkoda (Ketua BPH AMAN Malut) Malam itu tepat tanggal 19 Juli 2012, sekitar pukul 23.00 Wit, saya beserta dua orang teman melakukan perjalanan bersama naik KM. Nur Abadi. Kapal yang melintasi laut Halmahera ini  menempuh perjalanan dari Tobelo menuju Buli, singgah di beberapa pelabuhan, salah satunya pelabuhan Patlean. Di pelabuhan ini kami turun mengganti transportasi lain menuju Desa Pumlanga dan Dusun Walaino.

Pelatihan pemetaan partisipatif di Pandumaan Sipituhuta

Mari Petakan Wilayah Adat Kita Pandumaan-Sipituhuta, 28 Juli 2013. Adanya putusan MK  NO.35/PUU-X/2012 dimana Hutan Adat Bukan Lagi Hutan Negara dan untuk menyikapi putusan tersebut Aliansi Masyarakat Adat Nusantara-Wilayah Tano Batak melakukan langkah cepat, pelaksanaan kegiatan sosialisasi antara lain, pemasangan plang dan pemetaan wilayah adat. Terkait dengan pemetan wilayah adat,  AMAN Tano Batak mengadakan pelatihan  pemetaan. Para peserta adalah utusan komunitas yaitu dari Komunitas Pandumaan-Sipituhuta, Komunitas Simarigung, Komunitas OP. Ronggur