Rapat Kerja Nasional Perempuan AMAN: Perempuan Adat Merapikan Barisan

Bogor, 6 September 2013 – Persekutuan Perempuan Adat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Perempuan AMAN), salah satu organisasi sayap Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) untuk pertama kali dilaksanakan pada tanggal 6-7 September 2013 di Bogor, Jawa Barat. Tema rakernas tiga-tahunan kali ini adalah Memperkuat Peran dan Posisi Perempuan Adat Dalam Implementasi Pembangunan di Indonesia. Ada 21 utusan pengurus Perempuan Aman yang hadir, baik dari tingkat nasional

Bupati Luwu Utara Sambut Putusan MK "Hutan Adat Bukan Hutan Negara

Masamba, 5 September 2013 — Bupati Luwu Utara Drs. H. Arifin Junaidi, MM menyampaikan sambutan Pemerintah Luwu Utara atas putusan Mahkamah Konstitusi No.35/PUU-X/2012 tentang uji materi UU No. 41/1999 tentang Kehutanan. Sambutan ini disampaikan dalam acara dialog dan sosialisasi yang diprakarsai oleh Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, Kamis (05/09/13). “Kami sebagai pemerintah daerah menyambut baik sosialisasi ini karena kegiatan

Pemaparan Hasil Konferensi Global Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat

Jakarta 5 September 2013. “Peta adalah alat penjajahan yang utama, dari peta ke penamaan satu wilayah, lalu ke hukum, itu prosesnya. Dalam konferensi kemarin di Samosir hal-hal yang filosofis dan historis seperti itu dibahas kembali, bukan soal-soal tehnis,” papar Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Abdon Nababan. “Apa sesungguhnya yang ingin dan harus kita pertarungkan ketika kita bicara peta? Membicarakan peta ada dua budaya yang bertarung. Pertama apa yang disebut sebagai

Pemetaan Wilayah Adat Jembatan Emas untuk Forest Governance

Masyarakat Adat Internasional menyambut baik dan mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi No.35/2013 sebagai kunci forest governance di Indonesia Jakarta, 5 September 2013 – Masyarakat Adat seluruh dunia menyatakan pemetaan sebagai alat penting untuk inisiatif mereka dalam membangun sistem informasi dan pemantauan berbasis masyarakat. Karena itu pemetaan wilayah adat merupakan jembatan emas untuk memperbaiki forest governance secara menyeluruh sehingga konflik-konflik hak penguasaan di kawasan hutan bisa diselesaikan. Hal tersebut salah satu bagian

AMAN Desak Pemkab Landak Keluarkan Perda Hutan Adat

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalbar mendesak agar Pemerintah Kabupaten Landak mengeluarkan Perda untuk menindak lanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-X/2012 atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Sesuai putusan MK tersebut, Hutan Adat bukan lagi Hutan Negara. Satu diantara pengurus AMAN Kalbar, Glorio Sanen menjelaskan putusan MK tersebut keluar atas permohonan Judicial Review atau Uji Materi dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) “Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saja

Konflik Agraria: Antara Tanah Tuhan dan Tanah Tuan-Tuan

7 April 2012. KONFLIK agraria masih saja merambah Nusantara, di televisi, di radio dan di  koran-koran terus saja menjadi berita utama. Tanah adalah salah satu obyek yang sering menjadi rebutan dan perdebatan. Tidak jarang berkembang menjadi pertikaian yang tak berkesudahan. Mewujudkan rasa keadilan dalam sektor agraria atau kebumian sudah menjadi keharusan semua pihak, baik dalam azas ketegasan hukum Negara maupun azas kepatutan Masyarakat Adat. Untuk itu penting dipahami dan direnungi

Masyarakat Adat Pandumaan-Sipituhuta Tolak Bermitra dengan TPL

Jakarta 2 September 2013. Tawaran kemitraan yang disampaikan oleh Dirjen Bina Usaha Kementerian Kehutanan bersama TPL ditolak utusan masyarakat adat Pandumaan-Sipituhuta.Pertemuan yang berlangsung di Gedung Sonokeling, Manggala Wanabakti ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kunjungan kerja Bambang Hendroyono Dirjen BUK Kehutanan, pada 29 Mei 2013 lalu ke wilayah Kecamatan Pollung, Kab Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Tawaran untuk bermitra tersebut adalah upaya Dirjen Bina Usaha untuk menyelesaikan permasalahan lahan antara TPL