Konsolidasi Pemetaan Wilayah Adat Tumbang Marikoi

Tumbang Marikoi – 18/9/2013. Masyarakat adat Komunitas Tumbang Marikoi, berkumpul di rumah mantir adat. Mereka berkonsolidasi untuk membuat perencanaan pemetaan partisipatif wilayah adat. Konsolidasi ini adalah rangkaian kegiatan tahap awal persiapan pelatihan pemetaan partisipatif. “Sampai kapanpun kita masyarakat adat tidak akan menyerah kalah, karena kita yang punya kampung ini. Tinggal bagaimana kita bisa mandiri agar tidak bisa diintervensi orang lain” ucap Bador warga komunitas, ketika membuka acara. Membangun kesiapan komunitas

One Word May Save Indonesia’s Forests

Indonesia’s forest and peatland fires have flared up again this season, sending smoke and haze from the island of Sumatra north across the Malacca Strait to Malaysia. The fires are now an annual consequence of the mismanagement of Indonesia’s forests. With the removal of a single word from the country’s constitution, however, that may change for the better. On May 16, Indonesia’s Constitutional Court deleted the word “state” from this

Hutan Adat Muara Tae Mulai Direhabilitasi

Jakarta, 18 September 2013 – Masyarakat adat Muara Tae dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mulai melaksanakan Rehabilitasi Hutan Adat Muara Tae. Selain untuk mengembalikan kelestarian hutan, rehabilitasi wilayah adat tersebut juga untuk menyemangati seluruh Masyarakat Adat di Nusantara agar merehabilitasi wilayah adat masing-masing. Pencanangan Rehabiliasi Hutan Adat Muara Tae akan dilakukan di Kutai Barat, Kalimantan Timur pada Kamis (19/9). Pencanangan ini terkait dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No 35-PUU-X/2012 atas

Hutan Masyarakat Adat

Palangka Raya – 10/9/ 2013. Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Tengah menyelenggarakan Fokus Group Discussion (FGD), “Hutan Masyarakat Adat,” di aula BAPELKES Palangka Raya. FGD ini bertujuan untuk menggali  rekomendasi untuk mengisi kekosongan hukum pasca Putusan MK No.35/PUU-X/2012 yang disahkan pada 16 Mei 2013 lalu. Hadir beberapa pengurus daerah AMAN Kalteng, akademisi dari Universitas Palangka Raya, Instansi Pemerintah Provinsi, dan media lokal. Narasumber dalam FGD ini dari

Kepolisian Humbang-Hasundutan Saksikan Penebangan Masih Terjadi di Area Hutan Kemenyan

Sipituhuta, 13 September 2013. Komunitas masyarakat adat Pandumaan-Sipituhuta melaporkan pada POLRES Humbang Hasundutan bahwa masih terjadi aktivitas di lahan sengketa yang terletak di tombak aek sulpi dan juga Tombak Simonggo untuk menyikapi laporan warga tersebut pihak keamanan bersedia mendampingi masyarakat adat kelokasi tombak haminjon yang sekarang lagi di kerjakan oleh pihak perusahaan PT.Toba Pulp Lestari. Utusan masyarakat adat ada enam orang yaitu Ama Liston Lumban batu, Ama Kembar Nainggolan ,

Diskusi; Pentingnya Perda Perlindungan, Pengelolaan, dan Pemeliharaan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Di Kabupaten Humbang Hasundutan

Pandumaan,  12 September 2013. Perjuangan masyarakat adat Pandumaan-Sipituhuta belum berakhir, masih jauh dari hasil memuaskan semua warga, meski berbagai upaya  sudah dilakukan seperti audiensi dengan pemerintah kabupaten hingga pemerintah pusat bahkan mengundang Dirjen Bina Usaha Kehutanan pada bulan Mei lalu, namun hasilnya tetap nihil. Bahkan pada beberapa waktu yang lalu utusan masyarakat adat Pandumaan–Sipituhuta baru saja mendatangi Dirjen BUK di Jakarta untuk menagih janjinya terkait dengan  penyelesaian konflik tombak haminjon

Masyarakat Adat dan Energi Terbarukan

Secara umum, masyarakat adat di Indonesia bergantung energi yang mahal seperti bahan bakar fosil dengan generator diesel listrik yang tidak efisien (National Wildlife Federation 2010). Selain itu, di Indonesia, bahan bakar fosil (solar, minyak tanah, dan bensin) tidak selalu tersedia di pasaran, khususnya di daerah pedesaan yang sangat terpencil. Jika bahan bakar tersedia, biaya hampir dua kali lipat dari harga yang ditetapkan oleh pemerintah sehingga tidak ada pilihan energi yang