Nota Kesepahaman Perwakilan Komnas HAM dan PW AMAN Kalbar

Pontianak, 4 Februari 2014 – Pengurus Wilayah AMAN Kalimantan Barat menandatangani nota kesepahaman bersama Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat terkait pengarusutamaan pendekatan berbasis HAM masyarakat adat di provinsi tersebut, Selasa (4/2). Yang menandatangani adalah Gloria Sanen, PJS Ketua Badan Pengurus Harian AMAN Kalimantan Barat, dan Kasful Anwar, SH, M.Si, Kepala Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat. Penandatanganan berlangsung di Kantor Perwakilan Komnas HAM Kalimantan Barat di Pontianak. Nota kesepahaman ini melingkupi:

Profil Singkat PPMAN

Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN)  adalah organisasi kemasyarakatan yang merupakan sayap dari organisasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), berbentuk perkumpulan yang keanggotaannya terdiri dari advokat dan ahli hukum yang peduli dan berkomitmen pada kerja pembelaan dan pemajuan masyarakat adat nusantara. Pembentukan PPMAN dilaksanakan melalui Konferensi Nasional (KONFERNAS) Pertama Para Advokat Masyarakat Adat Nusantara yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah AMAN Tana Luwu selaku tuan rumah pada tanggal 25 – 27 September

Sumatera Utara Tuan Rumah KMAN V 2017

Pertemuan Badan Pengurus Harian AMAN se-Sumatera pekan lalu menyepakati provinsi Sumatera Utara sebagai tuan rumah Kongres Masyarakat Adat Nusantara ke-V (KMAN V) pada 2017. Pengurus Wilayah AMAN Sumatera Utara akan bertindak sebagai tuan rumah dan KMAN V akan dilaksanakan di komunitas Secanggang, Kabupaten Langkat. Konsolidasi ini diselenggarakan di Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Jambi pada 28 Januari 2013. Pesertanya adalah seluruh ketua BPH seluruh Pengurus Wilayah AMAN di Sumatera, termasuk

Tebang 2 Pohon di Wilayah Adat, Najamuddin Dipenjara 5 Bulan

Najamuddin, Warga Tassosso, Desa Gunung Perak, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan divonis hukuman penjara lima bulan karena menebang dua pohon yang ditanam sendiri di kawasan yang diklaim pemerintah Sinjai sebagai hutan lindung. Menurut pemberitaan situs berita online Mongabay-Indonesia, Najamuddin mulai ditahan sejak 6 November 2013, bermula dari aduan Suardi, Polisi Hutan Sinjai. Penangkapan Najamuddin setelah dua kali aduan Suardi ke Polsek setempat. Vonis dijatuhkan pada 16 Januari 2014.

Peluncuran Peta Indikatif Wilayah Adat Indonesia

(klik untuk perbesar) Bogor, 29 Januari 2014 – Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) meluncurkan peta indikatif wilayah adat Indonesia di sela-sela seminar bertema MP3EI dan Kedaulatan Ruang Hidup Rakyat Pedesaan Nusantara di Bogor, Rabu (29/1). Peta indikatif wilayah adat merupakan inisiatif JKPP beserta Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Simpul Pemetaan, SEKALA, UKP4, Ford Foundation, dan Samdhana Institute. Inisiatif ini bertujuan untuk memunculkan alternatif informasi klaim masyarakat adat mengenai keberadaan dan hak asal-usulnya.

Kesempatan Bagi Pemerintah Indonesia Untuk Memperbaiki Diri

Kekerasan Terhadap Masyarakat Adat Terus Meningkat Jakarta 27 Januari 2014. “Akan banyak sekali yang bisa kita benahi di republik ini kalau Putusan Mahkamah Konstitusi No 35 kita laksanakan dengan konsisten. DPR RI juga telah membuat satu Inisiatif  Rancangan Undang-Undang tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat adat. Satu kesempatan bagi pemerintah Indonesia untuk memperbaiki diri dari kesalahan-kesalahan di masa lalu. Mudah-mudahan tahun ini kita bisa melihat DPR dan pemerintah bersama-sama mengesahkan

PW AMAN Maluku Utara: Suku Togutil Bukan Pemangsa

Rilis Pers Berdasarkan pemberitaan beberapa media lokal di Maluku Utara pada Sabtu, 26 Januari 2014. Masing–masing media mengangkat judul yang tidak jauh berbeda, seperti Posko Malut dengan judul “Suku Togutil Kembali Cari Mangsa”, Malut Post dengan judul ”Suku Togutil Kembali Buat Ulah”, dan Radar Halamehera ”Suku Togutil Kembali Teror Warga”, menurut kami media telah mengskreditkan Suku Togutil yang dalam kasus ini belum tentu mereka adalah pelakunya. Bahkan redaksi kalimat yang