Siaran Pers, AMAN Surati Presiden Segera Tindak Lanjuti Putusan MK 35
Siaran pers, setahun putusan MK 35 Jakarta, 13 Mei 2014 – Setelah setahun dikeluarkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 yang menegaskan bahwa hutan adat bukan lagi hutan negara. Karena itu, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) beserta sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) akan mengirim surat terbuka kepada Presiden SBY dan juga nanti presiden terpilih periode 2014 – 2019 untuk segera mengimplementasikan putusan tersebut. Langkah