Siaran Pers, AMAN Surati Presiden Segera Tindak Lanjuti Putusan MK 35

Siaran pers, setahun putusan MK 35 Jakarta, 13 Mei 2014 – Setelah setahun dikeluarkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 yang menegaskan bahwa hutan adat bukan lagi hutan negara. Karena itu, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) beserta sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) akan mengirim surat terbuka kepada Presiden SBY dan juga nanti presiden terpilih periode 2014 – 2019 untuk segera mengimplementasikan putusan tersebut. Langkah

Implementasi MK35 Akan Dilaporkan di Forum PBB

Jakarta, 13 Mei 2014. Setelah putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012  (MK35), berbagai pihak telah menyatakan keinginan untuk melaksanakan putusan” ujar Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan dalam sambutannya dalam talkshow peringatan satu tahun putusan MK 35, di Jakarta (13/5), “Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyatakan komitmen Presiden untuk melaksanakan MK 35.” Namun demikian menjelang berakhirnya pemerintahan Presiden SBY, lanjut Abdon Nababan, belum tampak tindakan-tindakan konkrit atas komitmen

Undangan Untuk Wartawan, Setahun Peringatan MK 35

  Undangan Konferensi Pers Peringatan Satu Tahun Putusan MK No. 35: Masyarakat Adat dan Masyarakat Sipil Mendesak Pemerintah Implementasikan Putusan MK No. 35 Candi Singosari Ballroom lt. 2, Hotel Sahid, Jakarta | Selasa, 13 Mei 2014| 09.30 – 12.00 WIB   Kepada Yth. Rekan-Rekan Wartawan Media Massa   Dengan hormat, Pada 16 Mei 2013, Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan Putusan MK No. Putusan MK No.35/PUU-X/2012 yang menganulir sebagian Undang-Undang (UU) No. 41

AMAN Gelar Media Gathering 'Lunch with Journalist'

Jakarta, 7 Mei 2014. Di akhir April lalu (30/4), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggelar media gathering ‘Lunch with Journalist’. Media gathering itu bertujuan untuk membangun silaturahmi atau hubungan baik antara aktivis masyarakat adat dengan kalangan jurnalis.  Diharapkan media gathering ini para jurnalis lebih memahami isu masyarakat adat. Sebaliknya, aktivis masyarakat adat juga memahami alur kerja jurnalis. Dalam media gathering tersebut hadir 9 jurnalis dari berbagai media, antara lain jurnalis

AMAN Gelar Rapat Pengurus Besar (RPB) ke-13

Jakarta, 7 Mei 2014. Pada hari Sabtu-Minggu (3-4 Mei) bertempat di Hotel Oria, Jakarta, Alinasi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggelar Rapat Pengurus Besar  Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Ketigabelas (RPB AMAN XIII) yang dihadiri oleh Pengurus Besar, organisasi sayap AMAN dan Dewan AMAN Nasional dari berbagai daerah. Peserta dari Dewan AMAN Nasional yang hadir dalam RPB AMAN ke-13 itu antara lain, Dewan AMAN Nasional, Hein Namotemo (Region Kepulauan Maluku). Junus Ukru

Jokowi Bertemu Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara

  Jakarta 2 Mei 2014 – Calon Presiden PDI P, Joko Widodo bertemu dengan Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara di  Hotel Oria, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan ini Jokowi mendengarkan secara langsung suara Masyarakat Adat yang disampaikan Dewan AMAN Nasioanl dari  Papua Ibu Ludia Mentasan , Kalimantan Ibu Ariana dan Sumatera Pak Alfi Syahrin. Menanggapi keluhan masyarakat adat, terutama tentang perampasan negara atas tanah ulayat, tak bisa

Akibat Kesemrawutan Tata Kelola hutan, Masyarakat Adat Semende Banding Agung Menjadi Korban

Kamis, 24 April 2014, PN Bintuhan BINTUHAN (24/4/2014) – Empat warga komunitas masyarakat adat Semende Dusun Lamo Banding Agung Kabupaten Kaur mengajukan banding atas vonis yg dijatuhkan majelis hakim di pengadilan negeri klas II Bintuhan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim Syamsudin, SH. “Pada kamis, 24 April 2014 jam 15.20 WIB Majelis hakim memvonis ke 4 warga adat semende banding agung Diputus bersalah dan dihukum sesuai dengan tuntutan jaksa, hukuman